Kefamenanu, Vox NTT-YOT seorang pelajar salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terpaksa harus berurusan dengan Polisi.
YOT diduga kuat telah menyetubuhi Bunga (14)-bukan nama sebenarnya, Minggu (24/11/2019).
Bunga yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut dilaporkan disetubuhi di rumah terduga pelaku yang terletak di Desa Oeolo, Kecamatan Musi.
Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com dari sumber terpercaya menyebutkan, kejadian bermula pada Minggu (24/11/2019) sekitar pukul 22.00 Wita, terduga pelaku dengan menggunakan sepeda motor mendatangi rumah korban yang terletak di Desa Oelami, Kecamatan Bikomi Selatan.
Beberapa saat berada di rumah korban, terduga pelaku pun mengajak korban untuk ikut ke rumahnya.
Ajakan tersebut pun akhirnya disetujui korban.
Setibanya di rumahnya, terduga pelaku pun membujuk korban untuk menginap.
Bujuk rayu dari YOT akhirnya meluluhkan hati Bunga, sehingga ia bersedia menginap di rumah itu.
Saat menginap, malam itulah terduga pelaku pun menyetubuhi Bunga.
Tak terima diperlakukan demikian, Bunga pun mengadukan YOT ke Mapolres TTU, Senin (25/11/2019).
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resort TTU belum berhasil dikonfirmasi.
Kasat Reskrim Polres TTU AKP Tatang Prajitno Panjaitan saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp mengaku dirinya sementara mengikuti kegiatan di Kupang.
“Nanti saya cek dulu pak,” katanya, singkat.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba