Labuan Bajo, Vox NTT- Camat Boleng Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Bonaventura Abunawan resmi ditahan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (26/11/2019).
Bonaventura ditahan Polda NTT atas Kasus pemalsuan surat terkait persoalan tanah di Labuan Bajo.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono membenarkan hal tersebut.
“Bener Ade (adik), kasus pemalsuan surat terkait persoalan tanah, yang bersangkutan ditahan Polda NTT pagi tadi,” tulis Julisa melalui pesan WhatsApp saat dihubungi VoxNtt.com, Selasa malam.
Julisa sendiri menyatakan belum mengetahui persis lokasi tanah tersebut.
“Nah itu belum tahu sekitar wilayah utara Mabar. Saya belum tahu pastinya daerahnya,” lanjut dia.
Julisa menambahkan, pihaknya tidak mengurus kasus tersebut. Alasanya, korban Camat Bonaventura langsung melaporkan ke Polda NTT.
“Karena laporannya ke Polda,” tutup Julisa.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba