Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Mosalaki Ini Minta Perhatian Pemda Ende Soal Hak Adat
Regional NTT

Mosalaki Ini Minta Perhatian Pemda Ende Soal Hak Adat

By Redaksi28 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Acara Rakor Pemerintah Daerah Ende dan Para Pemangku Adat dalam program Tiga Batu Tungku beberapa bulan lalu (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Mosalaki (tetua adat) dari Komunitas Adat Nualise, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende, Agustinus Djawa meminta pemerintah segera merespon usulan masyarakat adat terkait pengakuan dan perlindungan hak-hak adat.

Usulan masyarakat adat yang sedianya sudah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat (PPHMA) belum dapat dijalankan.

Hal itu karena belum diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Ende sebagaimana tindak lanjut teknis dari Perda tersebut.

“Kami masyarakat adat yang adalah masyarakat kecil terus-terus diabaikan seperti ini. Tolonglah, urusan pemerintah kami dukung tetapi urusan kami masyarakat adat justru dipermainkan,” ucap Agustinus pada sela-sela Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Penetapan Masyarakat Adat, Hutan Adat, Wilayah Adat di Kabupaten Ende di Aula PSE Ende, Kamis (28/11/2019) pagi.

Kekecewaan Agustinus mencuat setelah tidak hadirnya perwakilan pemerintah dalam FGD yang diselenggarakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Menurut Agustinus, pemerintah daerah dinilai tidak serius mendukung komunitas adat di Kabupaten Ende. Padahal, setiap kali kegiatan pemerintah masyarakat dilibatkan dan diminta dukung pemerintah dalam proses pembangunan.

“Ada program tiga batu tungku pemerintah dan kami dilibatkan. Kami diminta dukung, ya kami dukung sepenuhnya. Tapi kok, kalau kepentingan masyarakat adat justru dilihat sapeleh,” tutur Agustinus, kesal.

Ia menerangkan, Perda PPHMA ditetapkan untuk diterapkan kepada masyarakat adat Kabupaten Ende, bukan sebaliknya.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah untuk segera merespon hak adat dengan menetapkan Perbup sebagai teknis kerja kepada masyarakat.

“Minta maaf pak, kami dengan keterbatasan dan terus dipermainkan seperti ini, kami bosan juga. Jadi, tolong bisa diperhatikan. Kami minta pemerintah untuk bisa cepat menerbitkan perbup sebagai teknis, karena persoalan di masyakarat juga terus terjadi. Tolong, kami mohon sekali lagi jangan mempermainkan kami,” katanya.

Untuk diketahui, Perda PPHMA telah ditetapkan dua tahun lalu. Perda yang diterbitkan pada tahun 2016-2017 tersebut telah menelan anggaran cukup besar.
Namun, hingga kini belum diimplementasikan karena belum adanya Peraturan Bupati Ende.

Dari beberapa Perda yang ditetapkan, salah satu yang belum ditindaklanjuti dengan Perbup adalah Perda PPHMA. Padahal, Perda tersebut sangat melekat dengan masyarakat adat di Kabupaten Ende.

Menurut informasi yang dihimpun selama FGD tersebut tercatat ada 184 komunitas adat di Ende. Ratusan komunitas adat ini bahkan menanti tindaklanjut Perda tersebut untuk diterapkan ke masyarakat adat.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Ende
Previous ArticleGerindra Tolak Hibah Mobil untuk Tokoh Agama di Malaka, Golkar Tetap Dukung
Next Article Galeri Foto: Detik-detik Autopsi Jasad Ansel Wora

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Kebijakan “Ambil Dulu, Bayar Kemudian” Gubernur NTT Direalisasikan di Golo Mendo

26 Agustus 2026

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.