Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Penjabat Sekda TTU Akui Gaji 1187 Guru Teko Belum Jelas
VOX GURU

Penjabat Sekda TTU Akui Gaji 1187 Guru Teko Belum Jelas

By Redaksi29 November 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Penjabat Sekda TTU Fransiskus Tilis saat ditemui wartawan di kantor bupati setempat (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Penjabat Sekda Timor Tengah Utara (TTU) Fransiskus Tilis mengakui pembayaran gaji 1187 guru tenaga kontrak (teko) belum bisa dipastikan.

Padahal, 1187 guru teku yang direkrut Pemkab TTU tanpa sepengetahuan DPRD itu sudah menerima SK sejak bulan September lalu bersamaan dengan 525 guru teko lama lainnya.

Hal itu lantaran saat ini Pemkab TTU masih harus berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Apabila nantinya BPK menyatakan tidak bisa dibayarkan, jelas Fransiskus, maka akan dimasukkan dalam APBD induk tahun 2020.

“Untuk 1187 itu rencananya kita masukkan dalam APBD Perubahan, tapi karena tidak jadi sidang makanya dimasukkan dalam Perbup dan Perbup sementara berproses, tapi kita juga masih berkonsultasi dengan BPK kalau tidak sidang apakah mereka (1187 guru teko) bisa dimasukkan atau tidak,” jelas Fransiskus saat diwawancarai wartawan di gedung DPRD TTU, Jumat (28/11/2019).

“Kita juga harus hati-hati, jangan sampai bayar habis lalu kita berhadapan kembali itu juga jadi soal, jadi ini belum jelas, kita masih komunikasikan,” jelas Kepala BKD TTU itu.

Fransiskus menuturkan, untuk 525 guru teko yang sudah direkrut sebelumnya, dia akan mengecek ke Dinas PPO apakah sudah mengajukan permohonan untuk pembayaran gaji atau belum.

Ia mengaku akan memastikan hal tersebut ke dinas terkait setelah pelaksanaan sidang pembahasan APBD Induk tahun 2020 yang sementara digelar saat ini.

“Nanti setelah sidang selesai baru kita cek di dinas teknis kendalanya apa sehingga belum bayarkan gaji 525 teko guru itu,” tandasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Fransiskus Tilis Guru Teko TTU
Previous ArticlePengadaan 13 Unit Mobil untuk Tokoh Agama di Malaka Dinilai Tidak Adil
Next Article DPRD TTU Soroti Keterlambatan Pembayaran Gaji 525 Guru Teko

Related Posts

Dosen Unwira Kupang Soroti Dugaan Pemotongan Gaji di SMAK Pancasila Borong

14 Februari 2026

Sempat Libur Akibat Polemik Gaji Guru, SMP Stanislaus Borong Kembali Gelar Kegiatan Belajar

13 Februari 2026

Yayasan Sukma Respons Mogok Mengajar Guru SMA Pancasila Borong, Klaim Sudah Ada Kesepakatan Final

11 Februari 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.