Kefamenanu,Vox NTT-Penjabat Sekda Timor Tengah Utara (TTU) Fransiskus Tilis mengakui pembayaran gaji 1187 guru tenaga kontrak (teko) belum bisa dipastikan.
Padahal, 1187 guru teku yang direkrut Pemkab TTU tanpa sepengetahuan DPRD itu sudah menerima SK sejak bulan September lalu bersamaan dengan 525 guru teko lama lainnya.
Hal itu lantaran saat ini Pemkab TTU masih harus berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Apabila nantinya BPK menyatakan tidak bisa dibayarkan, jelas Fransiskus, maka akan dimasukkan dalam APBD induk tahun 2020.
“Untuk 1187 itu rencananya kita masukkan dalam APBD Perubahan, tapi karena tidak jadi sidang makanya dimasukkan dalam Perbup dan Perbup sementara berproses, tapi kita juga masih berkonsultasi dengan BPK kalau tidak sidang apakah mereka (1187 guru teko) bisa dimasukkan atau tidak,” jelas Fransiskus saat diwawancarai wartawan di gedung DPRD TTU, Jumat (28/11/2019).
“Kita juga harus hati-hati, jangan sampai bayar habis lalu kita berhadapan kembali itu juga jadi soal, jadi ini belum jelas, kita masih komunikasikan,” jelas Kepala BKD TTU itu.
Fransiskus menuturkan, untuk 525 guru teko yang sudah direkrut sebelumnya, dia akan mengecek ke Dinas PPO apakah sudah mengajukan permohonan untuk pembayaran gaji atau belum.
Ia mengaku akan memastikan hal tersebut ke dinas terkait setelah pelaksanaan sidang pembahasan APBD Induk tahun 2020 yang sementara digelar saat ini.
“Nanti setelah sidang selesai baru kita cek di dinas teknis kendalanya apa sehingga belum bayarkan gaji 525 teko guru itu,” tandasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba