Kupang, Vox NTT- Tiga orang mahasiswa asal Manggarai yang mengenyam pendidikan di Kupang, ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Tmur (NTT) dianiaya hingga mengalami sakit seluruh badan.
Ketiga korban itu masing-masing berinisial RG, PM, dan HJ. Ketiganya dianiaya seorang yang diduga preman.
Akibat penganiayaan itu PM mengalami luka pada bibir, dan mata sebelah kanan. Dikabarkan, saat dianiaya PM diangkat lalu dibanting pelaku.
Tak hanya luka, punggung korban juga sakit karena dibanting pelaku ke tanah.
Korban lainnya, RG juga mengeluhkan hal yang sama.
Seluruh badannya sakit karena ditinju dan ditendang pada bagian dada, wajah dan kepala.
Selain itu, ia juga ditendang di bagian ubun-ubung. Tendangan dilambungkan saat korban sudah jatuh. Lengan bagian kiri kanan juga sakit karena ditendang dan dipukuli.
Sementara HJ mengalami luka lecet dan bengkak di mata bagian kanan dan keseleo tangan kanan akibat dipukul dan ditendang.
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, penganiayaan itu terjadi di salah satu kos mahasiswa asal Manggarai, Sabtu (30/11/2019), sekitar pukul 04.00 Wita dini hari.
Teman dari ketiga korban, Teofanus Go menyesalkan perbuatan pelaku.
Ia mengatakan, tindakan pelaku sangat tidak manusiawi. Ia bahkan menyebut pelaku, biadab.
Hal itu karena berdasarkan keterangan korban mereka dianiaya secara membabi buta tanpa perlawanan.
Karena itu, Teofanus mengecam keras perbuatan pelaku. Ia pun bersama korban melaporkan pelaku ke polisi.
Teofanus mengaku, mengenal baik pelaku. Kata dia, pelaku dan korban sering berkumpul bersama sebagai teman.
Walaupun mereka berteman, ia menegaskan tidak dapat menerima perbuatan pelaku yang dinilainya sadis.
Ia kemudian meminta polisi untuk menangkap dan memroses pelaku secara hukum.
“Saya pun akhirnya bingung, kenapa pelaku dikendalikan oleh emosinya semata. Mestinya otaknya yang mengontrol perbuatannya. Yang seharusnya otak yang menggerakan sekaligus mengontrol rasa itu,” tegas Teofanus kepada VoxNtt.com, Sabtu siang.
Ia menegaskan, tindakan pelaku sangat biadab dan tidak manusiawi. Karena itu harus diproses hukum.
“Aksi bejat yang dilakukan oleh pelaku penganiayaan itu sangat biadab (cacat pengetahuan dalam hal proses pengklarifikasian masalah),” tandasnya.
Teofanus juga menilai, perbuatan pelaku karena pola pikir pelaku yang sangat dangkal.
Hal itu kata dia, karena pelaku menganiaya korban tanpa sebab yang jelas. Di saat yang sama, dua korban merasa tidak pernah bermasalah dengan pelaku.
Lebih sadis pula tegas Teofanus, karena korban dibangunkan dari tidur nyenyaknya, lalu tanpa basa basi, pelaku langsung memukuli korban.
“Dalam hal ini proses penganiayaan terhadap ketiga korban itu. Dalam pepatah Manggarai mengatakan, “Purak Mukang Wajo Kampong” yang artinya bahwa, tanpa mengklarifikasi masalah langsung saja dia mendatangi tempat tinggal korban dan memukuli korban,” tegasnya
Dipukul Tanpa Sebab
Korban RG mengaku, ia dipukul oleh pelaku tanpa sebab.
“Ia datang ke saya punya kos Ka’e (kakak) panggil saya punya nama. Kebetulan saya ada di dalam kantor milik bapak kos, dekat saya punya kamar kos,” ujarnya sambil meneteskan air mata.
Korban yang tak mengenal suara panggilan itu pun mengaku langsung menyahut.
“Saya langsung menjawab dan keluar dari kantor itu. Saat tiba di dekat saya punya kamar kos, pelaku langsung menyerang dan menendang dada saya, lalu diikuti dengan rentetan pukulan ke badan saya berulang-ulang. Saya tidak melawan karena saya tidak tahu persolannya apa,” ungkapnya.
Pelaku kata dia, bernama Samuel Musa yang setiap hari sering berkumpul bersama korban. Hari-hari memang ia mengenal pelaku seperti preman karena pelaku kerap bercerita memukul dan berkelahi dengan orang.
“Kami sering berkumpul bersama. Kok dia tiba-tiba pukul saya tanpa saya salah,” tandasnya.
Tak terima dengan pristiwa yang menimpanya, Sabtu siang, ketiga korban itu langsung mendatangi Polres Kupang Kota untuk melaporkan kasus penganiayaan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kupang Kota belum dapat dikonfirmasi. Pelaku pun belum dapat dikonfirmasi karena tidak diketahui keberadaannya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba