Kefamenanu, Vox NTT-Sebanyak 80 sekolah di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini dipimpin oleh pelaksana tugas.
Jumlah itu tersebar baik pada sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama.
“Saya lupa rinciannya, tapi yang jelas ada sekitar 80-an SD dan SMP yang saat ini dipimpin oleh pelaksana tugas,” jelas Plt. Kepala Dinas PPO Kabupaten TTU Yoseph Mokos saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (18/12/2019).
Yoseph menuturkan, penunjukkan pelaksana tugas dilakukan lantaran kepala sekolah defenitif pada sudah memasuki usia pensiun.
Selain itu juga, jelasnya, dikarenakan kepala sekolah defenitif pada sekolah tersebut dimutasi ke sekolah lain.
Meski dipimpin oleh pelaksana tugas, Yoseph menjamin pelaksanaan program dan kegiatan belajar mengajar di-80 sekolah tersebut sama sekali tidak terganggu.
“Bedanya kepala sekolah defenitif dan pelaksana tugas itu yakni pelaksana tugas tidak menerima tunjangan sebagai kepala sekolah, tapi kalau untuk menjalankan tugas sama sekali tidak menggangu,” ujarnya.
Yoseph menambahkan, sesuai dengan surat edaran dari Dirjen Guru dan Kependidikan yang dikeluarkan pada tahun 2018 lalu, termuat jelas jika kepala sekolah yang sudah defenitif sebelum bulan April 2018 bisa langsung menjalani bimbingan teknis saja.
Sedangkan yang baru akan diangkat setelah bulan April 2018, tuturnya, calon kepala sekolah dimaksud wajib menjalani seleksi.
Itu di antaranya seleksi administrasi, lalu kemudian wajib mengikuti Diklat sebagai calon kepala sekolah.
“Kalau sudah lulus barulah calon kepala sekolah tersebut bisa diangkat jadi kepala sekolah,” jelas dia.
Yoseph menuturkan, pada tahun 2020 pihaknya akan fokus untuk memberikan Bimtek bagi para kepala sekolah yang sudah diangkat sebelum bulan April 2018.
Untuk keperluan Bimtek, pihak Pemkab TTU telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 500 juta.
“Pertengahan Desember kemarin sekitar 70 kepala sekolah yang sudah dilantik sebelum bulan April 2018 sudah ikut bimtek di tingkat provinsi, itu dananya semua dari APBN,” pungkasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba