Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»80 Sekolah di TTU Dipimpin Pelaksana Tugas
Pendidikan NTT

80 Sekolah di TTU Dipimpin Pelaksana Tugas

By Redaksi19 Desember 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Plt. Kadis PPO Kabupaten TTU Yoseph Mokos saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Rabu, 18 Desember 2019 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Sebanyak 80 sekolah  di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat ini dipimpin oleh pelaksana tugas.

Jumlah itu tersebar baik pada sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama.

“Saya lupa rinciannya, tapi yang jelas ada sekitar 80-an SD dan SMP yang saat ini dipimpin oleh pelaksana tugas,” jelas Plt. Kepala Dinas PPO Kabupaten TTU Yoseph Mokos saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Rabu (18/12/2019).

Yoseph menuturkan, penunjukkan pelaksana tugas dilakukan lantaran kepala sekolah defenitif pada sudah memasuki usia pensiun.

Selain itu juga, jelasnya, dikarenakan kepala sekolah defenitif pada sekolah tersebut dimutasi ke sekolah lain.

Meski dipimpin oleh pelaksana tugas, Yoseph menjamin pelaksanaan program dan kegiatan belajar mengajar di-80 sekolah tersebut sama sekali tidak terganggu.

“Bedanya kepala sekolah defenitif dan pelaksana tugas  itu yakni pelaksana tugas tidak menerima tunjangan sebagai kepala sekolah, tapi kalau untuk menjalankan tugas sama sekali tidak menggangu,” ujarnya.

Yoseph menambahkan, sesuai dengan surat edaran dari Dirjen Guru dan Kependidikan yang dikeluarkan pada tahun 2018 lalu, termuat jelas jika kepala sekolah yang sudah defenitif sebelum bulan April 2018 bisa langsung menjalani bimbingan teknis saja.

Sedangkan yang baru akan diangkat setelah bulan April 2018, tuturnya, calon kepala sekolah dimaksud wajib menjalani seleksi.

Itu di antaranya seleksi administrasi, lalu kemudian wajib mengikuti Diklat sebagai calon kepala sekolah.

“Kalau sudah lulus barulah calon kepala sekolah tersebut bisa diangkat jadi kepala sekolah,” jelas dia.

Yoseph menuturkan, pada tahun 2020 pihaknya akan fokus untuk memberikan Bimtek bagi para kepala sekolah yang sudah diangkat sebelum bulan April 2018.

Untuk keperluan Bimtek, pihak Pemkab TTU telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 500 juta.

“Pertengahan Desember kemarin sekitar 70 kepala sekolah yang sudah dilantik sebelum bulan April 2018 sudah ikut bimtek di tingkat provinsi, itu dananya semua dari APBN,” pungkasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

PPO TTU TTU
Previous ArticleTerkait Instruksi Soal Vanili, Begini Pendapat Anggota DPRD Sikka Asal Bola Raya
Next Article Meninggal Sebelum Operasi, Bayi Hidrosefalus Asal Sikka Masih Tertahan di Surabaya

Related Posts

SDN Cipedak 01 dan SMP IL Kapten Fatubaa Wakili Indonesia di Ajang AIA Healthiest Schools Asia Pasifik 2026

2 Juni 2026

“Dari Benih ke Pohon”, SMK Negeri 3 Komodo Terus Tumbuh di Usia yang ke-6 Tahun

21 Mei 2026

Bedah Buku “Gigih” Warnai Puncak Expo Pendidikan Manggarai Timur

11 Mei 2026
Terkini

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.