Kupang, Vox NTT – Sepanjang tahun 2019, penggiat narkoba di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 755 orang.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT Teguh Iman Wahyudi mengatakan, tugas dari para penggiat ini untuk membantu BNN.
“Perpanjangan tangan dari BNN. Intinya seperti itu. Perpanjangan tangan dari kami. Jadi, karena keterbatasan SDM yang kita miliki. Kita ini jumlah SDM BNNP-nya hanya 39 orang,” kata Teguh kepada wartawan di Kantor BNNP NTT, Kamis (19/12/2019).
Kehadiran para penggiat ini kata dia, mengingat Provinsi NTT yang begitu luas kurang lebih 22 kabupaten/kota.
“Dan ini kalau tidak memberdayakan masayarakat tidak mungkin kita bisa menjangkau ke semua daerah-daerah yang ada,” tandasnya.
Ia mengatakan, di Provinsi Nusa Tenggara Timur baru terbentuk tiga kantor BNN di tiga kabupaten/Kota
Ketiganya yakni, BNN Kota Kupang, BNN Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Belu.
“Jadi, tugas dari para penggiat ini lebih kepada menyeluruh. Pembekalannya juga bisa mencapai dua hari. Kita berikan penguatan kepada mereka (penggiat),” pungkasnya.
Ia berharap para penggiat ini bisa mensosialisasikan khususnya terkait dengan pemberatasan penyalahgunaan narkoba.
“Tugas mereka seperti apa?, bisa juga nanti dia mengajak masyarakat di dekat lingkungan tempat tinggal mereka. Di lingkungan kerja, di sekolah mungkin mereka masih sebagai mahasiswa atau pelajar. Mereka ini memberikan informasi terkait dengan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Ia juga meminta kepada penggiat narkoba itu agar kalau ada pengguna narkoba di lingkungan sekitar bisa menyapaikan kepada pihak BNN.
Di samping itu diharapkan mereka juga bisa mengajak para penyalahguna narkoba atau pecandu bisa langsung memberikan informasi untuk direhabilitasi.
Di NTT tambah dia, berdasarkan hasil penelitian antara BNN dan Universitas Indonesia (UI) tahun 2017 terhadap penduduk usia 10 sampai 59 tahun jumlah dan penyalahguna pecandu mencapai 36.000
“Cukup banyak berdasarkan hasil penelitian,” tuturnya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba