Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Tahun 2019, Ada 755 Penggiat Narkoba di NTT
HUKUM DAN KEAMANAN

Tahun 2019, Ada 755 Penggiat Narkoba di NTT

By Redaksi19 Desember 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP- NTT), Teguh Iman Wahyudi, SH., MM (tengah) saat memberikan keterangan pers di Kantor BNNP NTT, Kamis, 19 Desember 2019 (Foto: Tarsi Salmon/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Sepanjang tahun 2019, penggiat narkoba di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 755 orang.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT Teguh Iman Wahyudi mengatakan, tugas dari para penggiat ini untuk membantu BNN.

“Perpanjangan tangan dari BNN. Intinya seperti itu. Perpanjangan tangan dari kami. Jadi, karena keterbatasan SDM yang kita miliki. Kita ini jumlah SDM BNNP-nya hanya 39 orang,” kata Teguh kepada wartawan di Kantor BNNP NTT, Kamis (19/12/2019).

Kehadiran para penggiat ini kata dia, mengingat Provinsi NTT yang begitu luas kurang lebih 22 kabupaten/kota.

“Dan ini kalau tidak memberdayakan masayarakat tidak mungkin kita bisa menjangkau ke semua daerah-daerah yang ada,” tandasnya.

Ia mengatakan, di Provinsi Nusa Tenggara Timur baru terbentuk tiga kantor BNN di tiga kabupaten/Kota

Ketiganya yakni, BNN Kota Kupang, BNN Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Belu.

“Jadi, tugas dari para penggiat ini lebih kepada menyeluruh. Pembekalannya juga bisa mencapai dua hari. Kita berikan penguatan kepada mereka (penggiat),” pungkasnya.

Ia berharap para penggiat ini bisa mensosialisasikan khususnya terkait dengan pemberatasan penyalahgunaan narkoba.

“Tugas mereka seperti apa?, bisa juga nanti dia mengajak masyarakat di dekat lingkungan tempat tinggal mereka. Di lingkungan kerja, di sekolah mungkin mereka masih sebagai mahasiswa atau pelajar. Mereka ini memberikan informasi terkait dengan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Ia juga meminta kepada penggiat narkoba itu agar kalau ada pengguna narkoba di lingkungan sekitar bisa menyapaikan kepada pihak BNN.

Di samping itu diharapkan mereka juga bisa mengajak para penyalahguna narkoba atau pecandu bisa langsung memberikan informasi untuk direhabilitasi.

Di NTT tambah dia, berdasarkan hasil penelitian antara BNN dan Universitas Indonesia (UI) tahun 2017 terhadap penduduk usia 10 sampai 59 tahun jumlah dan penyalahguna pecandu mencapai 36.000

“Cukup banyak berdasarkan hasil penelitian,” tuturnya.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

BNN NTT Kota Kupang
Previous ArticlePlasa Telkom Ruteng Dinilai Langgar UU Perlindungan Konsumen
Next Article Soal Keluhan Pelanggan, Ini Respon Plasa Telkom Ruteng

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.