SoE, Vox NTT-Tahun 2019, kuota guru honorer penerima dana insentif di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur berkurang.
Sebelumnya, pada tahun 2018 jumlah guru honorer penerima insentif mencapai 3.600 orang. Sementara pada tahun 2019 ini berkurang menjadi 1.200 lebih guru.
Penurunan angka penerima dana insentif ini, menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten TTS, Edison Sipa, disebabkan rasionalisasi anggaran.
“Tahun 2018 lalu, anggaran untuk insentif guru honorer hampir mencapai Rp 11 Miliar. Sementara di tahun 2019 hanya Rp 3 Miliar,” ungkap Kadis Edison di SoE, Jumat (20/12/2019).
Angka ini mengalami penurunan Rp 8 Miliar atau sekitar 72,72 persen dari tahun 2018.
Dirincikannya, pada tahun 2018 jumlah guru honorer penerima dana insentif guru baik itu TK, SD dan SMP sebanyak kurang lebih 3.600 orang, ditambah tenaga tata usaha atau operator 416 orang.
Sementara pada tahun 2019 karena terjadi rasionalisasi anggaran, guru honorer penerima insentif daerah kemudian berkurang menjadi 1.200 orang. Rinciannya, TK 300 orang, SD 550 orang, dan SMP 440 orang.
“Jadi hanya ada 1.200 lebih penerima dana insentif guru di tahun 2019,” sebut Edison.
Diakuinya kondisi demikian bisa menimbulkan kekecewaan guru honorer. Meski begitu, ia meminta perlu dimaklumi karena kondisi keuangan daerah yang mengalami rasionalisasi untuk anggaran dana insentif guru honorer.
Edison berharap pada tahun 2020 nanti alokasi anggaran kembali naik, sehingga bisa menjawab kebutuhan guru honorer di TTS.
Menyikapi kondisi ini, lanjut dia, Dinas P dan K Kabupaten TTS meminta kepada para kepala sekolah agar bisa membantu guru honorer lewat pencarian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Kita berharap pihak sekolah bisa mengantisipasi kondisi ini, dengan memanfaatkan dana BOS. Pihak sekolah tidak perlu mempersulit guru dalam pencarian dana BOS. Persyaratannya hanya Rencana Anggaran Kegiatan Sekolah (RKAS) ditandatangani kepala sekolah dan komite. Selanjutnya, diantar untuk ditandatangani oleh dinas dan bisa dana untuk kesejahteraan guru dari dana BOS bisa cair,” tandasnya.
Penulis: Longginus Ulan
Editor: Ardy Abba