Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Nelayan Palue Sebut Bom yang Ditemukan Polisi Milik Orang Lain
HUKUM DAN KEAMANAN

Nelayan Palue Sebut Bom yang Ditemukan Polisi Milik Orang Lain

By Redaksi30 Desember 20191 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
AT, nelayan asal Palue, Sikka ditangkap Polres Sikka di Ende karena memiliki bahan peledak (Foto: Are De Peskim/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- AT (50), nelayan asal Palue yang ditangkap Polres Sikka karena memiliki bom akhirnya buka suara. Ia membantah bom yang ditemukan adalah miliknya.

“Barang itu bukan saya punya. Saya yang tangkap itu orang. Saya tidak tahu nama siapa, waktu saya mau tanya dia sudah lari,” terang AT kepada wartawan di Polres Sikka, Senin (30/12/2019).

AT mengaku menemukan pemilik bom saat hendak turun dari perahunya. Dia juga membantah kalau dirinya bisa merakit bom.

Meskipun demikian, Polisi menemukan sejumlah barang bukti lain yang diduga digunakan sebagai peledak di rumah singgah milik AT di Aiwora, Kecamatan Maurole, Ende.

Atas dugaan kepemilikan bahan peledak tersebut, AT terancam hukuman penjara minimal 20 tahun.

Penulis: Are De Peskim
Editor: Ardy Abba

Polres Sikka Sikka
Previous ArticleDoa, Perahu dan Lilin untuk Almarhum Yoris di Pantai Panmuti
Next Article Nelayan asal Palue Ditangkap Polisi karena Miliki Bom

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026

Diduga Aniaya Nelayan, Oknum Wartawan dan Seorang Waria di Nagekeo Dipolisikan

30 Juli 2026
Terkini

Pemerintah Kecamatan Reok Barat Bantah Kontribusi ASN untuk HUT RI Merupakan Pungli

7 Agustus 2026

Progres Jalan Nasional Ruteng-Reo-Kedindi Capai 86 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum Musim Hujan

6 Agustus 2026

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.