Atambua, Vox NTT- Polres Belu Nusa Tenggara Timur mengamankan FH (32), seorang warga asal Negara China di Bandara A.A Bere Tallo Atambua, Belu, Selasa (31/12/2020).
FH diamankan Polisi lantaran membawa ratusan ponsel pintar bermerek Apple dari Negara Timor Leste.
Ratusan telepon genggam itu terdeteksi dalam sebuah koper milik FH saat diperiksa Petugas Aviation Security (Avsec) dan protokoler Bandara menggunakan X-Ray.
Petugas langsung memeriksa koper itu dan ditemukan handphone merek Apple sebanyak 229 unit.
Selain itu, dari sebuah dos yang juga milik FH, petugas menemukan enam buah portable wiffi dan tiga buah stavolt.
Pihak Kepolisian langsung mengamankan FH di Mapolres Belu beserta barang bawaan lainnya berupa dua unit koper dan satu dos guna dilakukan penyidikan lanjutan.
Kasat Reskrim Polres Belu Sepuh Ade Irsyam Siregar membenarkan kejadian tersebut ketika dikonfirmasi wartawan di Atambua, Rabu (01/01/2020).
“Iya betul, nanti kita ekspose,” kata Kasat Siregar melalui pesan WhatsApp-nya.
Menurut Siregar, pihaknya sementara melakukan pengembangan untuk selanjutnya segera diekspose.
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, FH membawa barang tersebut dari Dili-Timor Leste tujuan Kupang-Indonesia. Setiba di PLBM Motaain, ia menggunakan jasa mobil rental dan hendak terbang menuju Kupang melalui Bandar Udara A.A Bere Talo di Atambua.
Namun, saat menuju Bandara, FH menumpang motor ojek. Sementara koper yang berisi ratusan handphone diangkut menggunakan mobil rental yang lolos dari pemeriksaan di PLBN Motaain. Hal itu lantaran saat diperiksa FH tidak menurunkan koper dan barang bawaan lainnya.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba