Kefamenanu, Vox NTT-Proses pelelangan untuk penentuan supplier bahan makanan di Rutan Kelas II B Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) tahun 2020 dinilai tidak transparan.
Pasalnya, proses pelelangan disinyalir dilakukan tanpa adanya pengumuman secara terbuka untuk umum.
“Tender untuk supply bahan makanan di Rutan sini seharusnya terbuka, transparan tapi ini mereka (panitia) ternyata tertutup,” ujar Hendrikus Amleni salah satu pegawai Rutan Kelas II B Kefamenanu saat diwawancarai wartawan, Selasa (07/01/2020).
Selain itu, kata Hendrikus, sesuai dengan aturan, panitia pelelangan harus mengundang para calon supplier dan menggelar tender di Rutan Kefamenanu. Namun yang terjadi, pelelangan kali ini malah digelar di Kupang.
“Panitia seharusnya undang mereka (calon supplier) untuk tender di Kefa karena tempatnya di Kefa bukan di Kupang,” sesal Hendrikus.
Tolak Supplier Pemenang Tender
Hendrikus pada kesempatan itu juga menegaskan pihaknya secara tegas menolak CV Jeevan Bersaudara selaku pemenang tender supplier bahan makanan untuk Rutan Kefamenanu tahun anggaran 2020.
CV Jeevan Bersaudara yang pada tahun 2019 juga selaku supplier bahan makanan untuk Rutan Kefamenanu, dinilai Hendrikus kurang bagus.
Hal itu lantaran setiap kali memasok bahan makanan, jumlahnya tidak sesuai dengan kebutuhan.
“Sudah satu tahun ini kasih masuk bahan makanan di dalam tidak lengkap sampai sekarang, kenapa harus pakai itu orang? Mulai dari beras sampai berapa macam bahan makanan termasuk sayur ikan daging selalu kurang, seperti tadi minyak tanah, sesungguhnya harus kasih masuk 60 liter tapi malah hanya kasih masuk 15 liter,” pungkasnya.
Kepala Rutan kelas II B Kefamenanu Untung Cahyo Sidharto saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya membantah jika sistem pelelangan supplier bahan makanan bagi para napi di lembaga yang dipimpinnya tersebut tidak transparan.
Menurutnya, pelelangan dilakukan secara online oleh Unit Pengadaan Barang dan Jasa Kantor wilayah Kupang.
Sehingga untuk pengumuman, kata Untung, dilakukan secara terbuka melalui elektronik.
“Kalau masalah pengumuman, kita sudah sistem elektronik jadi untuk pengumuman kita umumkan lewat elektronik saja, jadi calon penyedia harus pintar-pintar juga untuk sering-sering mengecek,” ujarnya.
Untung menuturkan, setelah pengumuman dilakukan, tercatat ada 17 calon penyedia yang mendaftar untuk mengikuti pelelangan. Salah satu yang ikut mendaftar yakni CV Jeevan Bersaudara.
Namun saat proses pelelangan dilakukan, jelasnya, yang memasukkan penawaran dan memenuhi syarat hanya CV Jeevan Bersaudara.
“Jadi masuk satu pun tetap diproses,” pungkas Untung.
Untung menambahkan, pada tahun 2019 anggaran yang disediakan untuk penyediaan bahan makanan bagi penghuni Rutan Kefamenanu sebesar Rp 925 juta.
Kemudian pada tahun 2020, alokasi anggaran yang disediakan menurun menjadi Rp 858 juta.
Untung pada kesempatan itu juga, ia membantah jika CV Jeevan Bersaudara disebut sering memasok bahan makanan yang jumlahnya tidak sesuai dengan kebutuhan.
Baginya informasi jika pasokan bahan makanan tidak sesuai kebutuhan hanya merupakan miskomunikasi semata.
“Anak-anak (penghuni lapas) merasa sudah cukup (pasokan bahan makanan) dan layak,” ujarnya.
Untung menuturkan dirinya juga sering ikut mengkonsumsi makanan yang disediakan untuk para penghuni Rutan Kefamenanu.
Hal itu dilakukan untuk memastikan makanan yang disediakan benar-benar higienis dan bersih, sehingga para penghuni lapas tidak mengalami sakit usai mengkonsumsi makanan tersebut.
“Jadi saya juga sering ikut kontrol dan makan, sehingga bisa pastikan makanan yang disediakan itu higienis apa enggak, bersih apa enggak,” pungkasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba