Kefamenanu, Vox NTT-Ketua dan 6 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bakitolas, Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) hingga saat ini belum menerima gaji untuk 6 bulan, terhitung mulai bulan Juli hingga Desember 2019.
Kabarnya, tunjangan tersebut ditahan oleh Kepala Desa Bakitolas Hendrikus Leos.
“Kepala Desa tahan hak BPD selama 6 bulan mulai dari Juli sampai Desember 2019 tanpa alasan yang pasti,” kata Wakil Ketua BPD Bakitolas Yohanes A.Oki saat ditemui VoxNtt.com di Kefamenanu, Kamis (09/01/2020).
Ia merincikan tunjangan untuk Ketua, Wakil, Sekretaris dan anggota BPD nilainya bervariasi setiap bulannya.
Untuk Ketua BPD per bulan sebesar Rp 1 juta, Wakil Ketua Rp 900 ribu dan Sekretaris Rp 800 ribu. Sementara untuk anggota BPD tunjangan per bulan sebesar Rp 750 ribu.
“Sehingga total hak BPD yang saat ini ditahan oleh Kepala Desa sebesar Rp 34.200.000,” tuturnya.
Yohanes mengaku, pihaknya telah berupaya menyurati Kepala Desa Hendrikus secara resmi berkaitan belum dibayarkannya hak Ketua hingga anggota BPD tersebut. Namun hingga saat ini tak kunjung mendapatkan jawaban yang pasti.
Sebab itu, ia menduga hak mereka telah digelapkan oleh Kepala Desa Hendrikus.
Berkaitan dengan dugaan penggelapan tersebut, ia mengaku telah membuat laporan secara resmi ke pihak Kepolisian Resort TTU, Kamis (09/01).
“BPD sudah menempuh jalur mengirim surat ke Kepala Desa, tapi masuk tahun baru juga tidak ada tanggapan dari Kepala Desa, jadi kami berinisiatif untuk tempuh jalur hukum dengan lapor di Polres (TTU),” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Bakitolas Hendrikus Leos membantah tudingan penggelapan hak Ketua hingga anggota BPD setempat.
Kendati demikian, ia mengaku menahan tunjangan untuk 7 perwakilan masyarakat desa tersebut.
Hal itu lantaran BPD setempat sejak mulai dilantik tidak menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik, sehingga tidak memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Desa Bakitolas.
Untuk tunjangan yang ditahannya tersebut, jelas Kades Hendrikus, saat ini sudah disimpan di rekening desa.
“Tahun-tahun sebelumnya kita bayar percuma, orang tidak kerja tapi negara bayar dia,” tegasnya saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon.
.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba