Bajawa, Vox NTT- Bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wolomeze, Kabupaten Ngada, Maria Theresia Ina alias Meti Podhi, diduga melakukan korupsi dana Pemilihan Nasional (Pilnas) 2019.
Dana yang diperkirakan hampir mencapai puluhan juta rupiah itu merupakan honorarium Petugas Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa di kecamatan Wolomeze.
Kabarnya, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Sekretaris Daerah (Sekda) Ngada Theodosius Yosefus Nono.
Di kantor Kecamatan Wolomeze, Meti Podhi dipercayakan sebagai Kepala Bagian Perencanaan, Evaluasi, Pelaporan (PEP) dan Keuangan.
“Iya, karena yang bersangkutan adalah seorang ASN, kita serahkan sepenuhnya diselesaikan di dalam internal ASN, informasinya silakan rekan-rekan bertemu Sekda Ngada,” kata Ketua KPU Kabupaten Ngada, Stanislaus Neke di kantornya, Senin (13/01/2020).
Dugaan korupsi itu juga menyeret dua nama lain dari unsur ASN. Keduanya yakni Patrisius Bhaghi seorang guru dan Geradus Dauk, Sekretaris Camat Wolomeze.
Dalam Pilnas 2019, Bhaghi dan Dauk menjabat sebagai Ketua dan Sekretaris PPK di Kecamatan Wolomeze.
Namun, isu tentang dugaan korupsi berjemaah di lingkup Pemerintah Kecamatan Wolomeze itu langsung ditepis oleh Sekretaris Camat Wolomeze, Geradus Dauk.
Kepada VoxNtt.com, di Kantor Camat Wolomeze, Selasa (14/01/2020), Dauk menyatakan, persoalan keuangan honorarium petugas PPS tingkat desa di Kecamatan Wolomeze murni tanggung jawab Bendahara PPK.
Ia juga menyebut, seluruh nilai uang yang saat ini menjadi masalah adalah murni menjadi tanggung jawab Bendahara PPK.
Dauk menegaskan, antara dirinya yang menjabat sebagai Sekretaris Camat dan Ketua PPK tidak mengetahui tentang mandeknya honorarium 24 PPS yang tersebar pada delapan desa di kecamatan Wolomeze.
Meti Podhi sendiri tampaknya terus menghindari upaya konfirmasi VoxNtt.com, sejak November 2019 hingga Januari 2020. Upaya VoxNtt.com untuk bertemu guna meminta penjelasan darinya selalu tidak berhasil. SMS diabaikan dan dihubungi melalui telepon pun ditolak Meti Podhi.
Coreng Wajah KPU Ngada
Meski Ketua KPU Kabupaten Ngada Stanislaus Neke berkilah bahwa urusan pembayaran honorarium petugas PPS di Kecamatan Wolomeze telah dia penuhi, namun perilaku korupsi Bendahara PKK Meti Podhi disebut telah mencoreng wajah lembaga yang dipimpinya itu. Aktivis GMNI Nagekeo asal Ngada Martinus Mutu berkata demikian.
Martinus bahkan menyangsikan pemberian piagam penghargaan terbaik ke-II untuk KPU Kabupaten Ngada (di Provinsi NTT) beberapa waktu lalu.
Sebab menurut dia, kehadiran Meti Podhi di internal KPU Kabupaten Ngada sebagai bentuk kegagalan lembaga pemilu itu untuk mendeteksi adanya perilaku korup petugas PPK.
Martinus menambahkan, dugaan penggelapan anggaran honorarium PPS itu bisa berdampak pada menurunnya tingkat partisipasi pemilu. Hal ini bisa terjadi sebagai bentuk kekecewaan petugas PPS.
Bahkan, di beberapa desa di Kecamatan Wolomeze yang terdampak dugaan korupsi honorarium PPS tersebut mengancam menolak Pilkada Ngada 2020.
Seorang petugas PPS berinisial IL berharap agar persoalan honorarium PPS Desa di Kecamatan Wolomeze segera terselesaikan.
“Iya Pak, semoga yang menjadi hak kami segera kami terima,” pintanya.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba