Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Soal Perkembangan Penanganan Kasus Kematian Ansel Wora, Ini Kata Polisi
HUKUM DAN KEAMANAN

Soal Perkembangan Penanganan Kasus Kematian Ansel Wora, Ini Kata Polisi

By Redaksi16 Januari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin sedang menjelaskan tentang Kamtibmas di Ruang Lobi Kantor DPRD Ende. Kapolres didampingi sejumlah pejabat Mapolres Ende (Foto: Ian Bala/VoxNTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Hingga pertengahan Januari 2020, Kepolisian Resort Ende masih menunggu hasil dari keseluruhan proses autopsi kematian Anselmus Wora, ASN pada Dinas Perhubungan Kabupaten Ende.

Polisi menyebutkan hal ini berdasarkan hasil koordinasi masing-masing bagian yang diambil (autopsi, red) ada yang di Rumah Sakit Kupang dan adapula di Denpasar.

“Jadi ini kan harus disatukan, tidak terpisah-pisah. Jadi harus secara keseluruhan baru bisa disampaikan,” kata Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin kepada wartawan usai rapat terbatas bersama DPRD Ende di ruang lobi pada Rabu (15/01/2020) pagi.

Ia menegaskan, proses penanganan kasus kematian Ansel Wora masih di tahap penyidikan. Pihaknya, hingga kini masih menunggu seluruh hasil proses autopsi untuk dilanjutkan proses penanganan.

Kapolres Achmad menyatakan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara di Polda NTT atas kasus kematian Ansel Wora.

“Karena ini juga melibatkan pihak Polda. Sambil menunggu (hasil autopsi, red), kita akan melakukan gelar perkara dengan Polda untuk mengetahui apa tindak selanjutnya,” tutur Kapolres Achmad.

Riwayat Kematian Ansel Wora

Untuk diketahui, Anselmus Wora meninggal dunia di Dusun Ekoreko, Desa Rorurangga, Kecamatan Pulau Ende pada Kamis 31 Oktober 2019 lalu.

Dikabarkan, Anselmus meninggal dunia usai memperbaiki kendaraan DAK yang digunakan warga setempat. Anselmus diajak oleh dua rekannya saat hendak ke Pulau Ende. Salah satunya, sopir Bupati Ende.

Oleh keluarga, kepala Anselmus ditemukan luka robek dan lembek. Keluarga menduga, Anselmus meninggal tak wajar.

Polisi kemudian menangani kasus ini mulai dari olah TKP, rekonstruksi, investigasi IT, memeriksa puluhan saksi, meningkat status hukum dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan dan terakhir melakukan autopsi.

Proses autopsi dilakukan oleh Tim Labfor Polri Cabang Denpasar pada Rabu 27 November 2019. Hingga kini hasil autopsi belum diumumkan.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

Klik di sini untuk melihat pemberitaan terkait kematian Anselmus Wora.

Anselmus Wora Kapolres Ende Polres Ende
Previous ArticleSeorang Kakek di Malaka Tewas dengan Luka Bacok di Leher
Next Article KPU Manggarai Segera Rekrut 60 Orang PPK

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.