Betun, Vox NTT- Sial menimpa Agustinus Manek. Aparat Desa Biau, Kecamatan lo Kufeu, Kabupaten Malaka ini diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala seksi kesejahteraan.
Agustinus dipecat atas rekomendasi Camat lo Kufeu melalui surat keputusan (SK) dengan nomor: 148/03/I/2020.
Dalam isi SK tersebut dilampirkan alasan dasar pemberhentian Agustinus. Alasannya karena dia tidak ada dedikasi yang beretika dan tidak loyal dalam kerja sama pembangunan di Desa Biau. Sebab itu, ia diberhentikan terhitung mulai tanggal 20 Januari 2020.
Di balik pemecatan tersebut terdapat alasan piluh. Menurut Agustinus, ia dipecat karena mengkritisi kinerja Pemerintah Desa Biau pada sejumlah item pembangunan.
Itu seperti pembangunan rumah layak huni, jalan rabat dan lainnya yang dinilai Agustinus dari tahun-tahun sebelumnya belum rampung.
Ia pun menyanyangkan tindakan pemecatan oleh Pemerintah Desa Biau tersebut. Bahkan, ia menyebut Pemerintah Desa Biau anti terhadap kritikan yang tujuannya membangun.
“Saya tanya soal hambatan pembangunan di Desa Biau yang sampai hari ini tidak selesai pembangunannya. Maksud saya agar aparat desa dan masyarakat tahu alasannya mengapa proyeknya mangkrak. Eh, malah diberhentikan dari aparat,” cerita Agustinus kepada VoxNtt.com, Minggu (19/01/2020).
Dalam Musrenbangdes di Desa Biau pada 13 Januari 2020 lalu, Agustinus melayangkan protes keras terhadap adanya program rumah bantuan dari Provinsi NTT yang berjumlah 5 unit.
Dia protes lantaran usulan dari Pemdes Biau yang menginginkan adanya swadaya dari calon penerima rumah bantuan.
Menurut Agustinus, bantuan seperti itu tidak boleh dibebankan lagi kepada calon penerima bantuan. Ia beralasan kegagalan proyek tahun lalu juga karena ada swadaya dari calon penerima, sehingga sampai hari ini belum selesai.
“Saya tidak setuju ada swadaya karena nanti menghambat pembangunannya. Masyarakat penerima manfaat tidak sanggup swadaya, kemudian bangunan rumahnya tidak tuntas seperti ini kali-kali sebelumnya. Makanya daripada mangkrak nantinya, apa salahnya Kades dengan dana ADD-nya bisa atasi semuanya,” sambung Agustinus.
Agustinus merasa dirugikan dengan pemberhentian dirinya dari aparat desa. Padahal, kata dia, pengabdiannya adalah murni untuk pembangunan Desa Biau.
“Saya tidak melakukan kesalahan fatal dan langsung diberhentikan. Ada apa ini?” protes Agustinus.
Parahnya, ungkap dia, walaupun banyak proyek pembangunan desa yang mangkrak, tetapi Kades Biau Yanuarius Primus Un malah membelanjakan alat musik yang diduga memakai Dana Desa tanpa dimusyawarakan di forum resmi.
Sementara itu hingga berita ini diturunkan Kades Biau Yanuarius Primus Un belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi melalui teleponnya, namun sedang tidak aktif.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba