Betun, Vox NTT- Brigpol Siprianus Seran, oknum Polisi yang bertugas di Polres Malaka dilaporkan atas dugaan penelantaran anak hasil hubungannya dengan kekasih gelap.
Ia diadukan ke Komisi Keadilan & Perdamaian, Pastoral Migran dan Perantauan Keuskupan Atambua (KKPPMP-KA) oleh kekasih gelapnya, Bunga- bukan nama sebenarnya.
Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, kasus hubungan gelap ini sebenarnya sudah pernah diusut pada tahun 2015 lalu.
Polres Belu kala itu dikabarkan sempat mengusut kasus tersebut. Hasilnya, Brigpol Siprianus pernah diberi sanksi disiplin, berupa penundaan pangkat satu tahun dan hukuman kurungan 21 hari.
Dalam sidang tersebut, Brigpol Siprianus mengakui anak dari hubungan gelapnya dengan Bunga.
Belakangan ini muncul lagi aduan baru dari Bunga terhadap Brigpol Siprianus.
Bunga melaporkan kekasih gelapnya itu ke KKPPMP-KA atas dugaan telah menelantarkan anaknya.
Dalam surat pengaduan Bunga bertanggal (16/01/2020), yang ditujukan kepada Kapolres Malaka itu menjelaskan, sejak bulan Mei tahun 2012, Brigpol Siprianus Seran mengajak Bunga untuk hidup bersama layaknya suami istri.
Hubungan gelap ini pun berlarut. Pada tanggal 2 Maret 2013, Bunga melahirkan seorang anak laki-laki hasil hubungannya dengan Brigpol Siprianus.
Dalam surat pengaduan tersebut menerangkan pula bahwa meskipun Bunga dan Brigpol Siprianus belum sah menikah, namun tanggung jawab secara sosial dan kemanusiaan terhadap anak harus dilaksanakan.
Brigpol Siprianus Seran saat ditemui VoxNtt.com di Betun, Senin malam (20/01/2020), mengakui bahwa Bunga adalah mantan kekasih gelapnya dua tahun lalu.
Hasil dari hubungan gelap tersebut, melahirkan seorang anak laki-laki. Brigpol Siprianus tidak mengelak. Ia mengakui anak tersebut adalah putra kandungnya sendiri.
Menurut dia, kasus ini sudah selesai dalam sidang putusan disiplin Polri pada tahun 2017 lalu.
“Urusan saya dengan Bunga sudah selesai karena sudah disidangkan oleh Polres Belu pada tahun 2017 lalu. Saya sudah menjalankan sanksinya berupa kurungan selama 21 hari dan penundaan pangkat satu tahun,” ujar Brigpol Siprianus.
“Hubungan kami berdua atas dasar suka sama suka tanpa ada unsur pemaksaan. Dia juga bukan istri sah saya. Untuk anak, saya pribadi pasti bertanggung jawab karna dia adalah darah daging saya,” sambungnya.
Brigpol Siprianus membantah bahwa selain Bunga dia memiliki kekasih gelap lain, sebagaimana yang diberitakan di media sosial dan media lainnya.
Dia mengaku setelah kasus tersebut diputuskan di Polres Belu, dia sudah hidup dan bersama lagi dengan istri sahnya.
“Saya tidak memiliki kekasih lain lagi selain Bunga ini. Hubungan gelap saya dengan Bunga sudah selesai. Tidak benar tuduhan bahwa saya memiliki kekasih gelap lagi selain Bunga, seperti yang ramai diberitakan di media sosial dan media lainnya. Saya sekarang sudah hidup nyaman bersama istri sah saya yang diakui secara hukum,” tandasnya.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba