Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Dua Menteri Jokowi Gunakan Kapal yang Diduga Ilegal Saat Berada di Labuan Bajo
NASIONAL

Dua Menteri Jokowi Gunakan Kapal yang Diduga Ilegal Saat Berada di Labuan Bajo

By Redaksi22 Januari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapal Plataran Pinisi Bali yang mengangkut sejumlah wartawan istana tenggelam di Perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat (Mabar), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (21/01/2020) (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Kapal Plataran Pinisi Bali tenggelam di Perairan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa (21/01/2020).

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, kapal tersebut terjadi kecelakaan laut tunggal sekira pukul 12.00 Wita karena cuaca buruk. Pristiwa tersebut terjadi di sekitar Pulau Bidadari pada koordinat  S 080 28 541’-E 1190 50 947’.

Saat kecelakaan,  kapal Plataran Pinisi Bali memuat sejumlah wartawan Istana Kepresidenan. Mereka pulang dari Pulau Bidadari.

Beruntung tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Para wartawan selamat termasuk seluruh Anak Buah Kapal (ABK).

Sebelumnya pada Senin, 20 Januari 2020 kemarin, kapal tersebut ditumpangi oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya di Perairan Labuan Bajo.

“Kapal yang digunakan wartawan tersebut bukan yang digunakan oleh Presiden selama berada di Labuan Bajo. Namun kapal tersebut digunakan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kemarin (Senin, 20/1) di Labuan Bajo,” tulis Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin dalam rilisnya yang diterima VoxNtt.com, Selasa sore.

Meski telah digunakan dua menteri Jokowi, namun kapal Plataran Pinisi Bali yang tenggelam tersebut diduga tidak layak menjadi kapal wisata.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Agustinus Rinus mengungkapkan kapal tersebut tidak memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) untuk kapal wisata.

“Kalau data yang ada di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, kapal Plataran Pinisi Bali yang tenggelam, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) mati tahun 2015 dan tidak bisa disebut kapal wisata,”  ungkap Agustinus saat dihubungi VoxNtt.com, Selasa sore.

Menurut Agustinus, pihaknya telah menghubungi Kantor Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Labuan Bajo untuk menanyakan izin berlayar dari Kapal Plataran Pinisi Bali.

“Saya sudah kontak KPPP, dan memang tidak ada izin berlayar, coba nanti tanya kepala KPPP,” lanjutnya.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

Jokowi Labuan Bajo Mabar Manggarai Barat Nasional
Previous ArticleKembali Ditangkap, Terduga Pelaku Pembawa Kabur Siswi SMA di TTU “Dihadiahi” Timah Panas
Next Article Belum Ada Kucuran Dana Hibah, KPU Belu Pesimistis Laksanakan Pilkada

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.