Kefamenanu, Vox NTT-Rikon Kefi, warga Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara terduga pembawa kabur FAB, siswi SMAN Pantura Mena kembali ditangkap pihak Kepolisian Resort Timor Tengah Utara (TTU), Rabu (22/01/2020).
Informasi yang dihimpun VoxNtt com, Rikon yang kabur sejak Sabtu (18/01/2020) itu berhasil ditangkap di wilayah Kelurahan Fatubenao, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu sekitar pukul 04.00 Wita.
Baca: Pria Beristri Terduga Pelaku Pembawa Siswi SMA Dibekuk Polres TTU
Rikon saat hendak diamankan oleh tim Buser Polres TTU sempat berusaha melarikan diri.
Hingga akhirnya tim Buser yang dipimpin Bripka Siprianus Sikone Pakaenoni terpaksa harus menyarangkan 1 butir timah panas di kaki Rikon bagian kanan.
Usai ditangkap, Rikon langsung dibawa kembali ke Kefamenanu.
Saat tiba di Kefamenanu, ia langsung dibawa ke RSUD TTU untuk menjalani perawatan. Selanjutnya akan dibawa kembali ke Mapolres TTU.
Baca: Siswi SMA di TTU Diduga Dibawa Kabur Pria Beristri
Kasat Reskrim polres TTU AKP Tatang Prajitno Panjaitan saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon membenarkan bahwa Rikon kembali ditangkap.
Ia mengaku pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan. Setelah itu, Rikon akan ditahan.
“Sudah ditangkap subuh tadi pak, kita proses lanjut, periksa dulu lalu tahan,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba