Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Kerja Bakti, ASN Pemkot Kupang Tata Jalan El Tari dan Adi Sucipto
Regional NTT

Kerja Bakti, ASN Pemkot Kupang Tata Jalan El Tari dan Adi Sucipto

By Redaksi24 Januari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Para ASN Lingkup Pemerintah Kota Kupang saat melaksanakan kerja bakti di Jalan El Tari dan Adi Sucipto, Jumat, 24 Januari (Foto: Dok. Humas Kota Kupang)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Kupang melaksanakan kerja bakti di Boulevard sepanjang Jl. El Tari dan Jl. Adi Sucipto, Kota Kupang, Jumat (24/01/2020).

Kerja bakti tersebut hasil instruksi Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, kepada seluruh ASN dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang diberikan sehari sebelumnya, Kamis (23/01/2020) kemarin.

Instruksi itu guna meratakan gundukan dan bongkahan tanah di lokasi, kemudian dipercantik dengan rumput dan bunga.

Tampak sejumlah pegawai dari berbagai instansi memadati ruas jalan El Tari hingga Jl. Adi Sucipto Penfui dengan membawa peralatan seperti sekop, cangkul, garpu, sapu lidi, dan karung.

Kerja bakti yang dipantau langsung oleh Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man dan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Kupang, Eduard John Pelt itu dimulai sejak pukul 06.00 Wita.

Para pimpinan perangkat di daerah mengkomando pegawai masing-masing agar bekerja sama meratakan tanah sesuai kavling yang sudah dibagi sebelumnya.

Tampak hadir pula Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Ernest S. Ludji, SSTP, Camat Oebobo, Matheos A. H. T Maahury, Kepala Bagian Kerja Sama, Johanes D B B K Assan, juga para pimpinan perangkat daerah lainnya.

Sebelumnya, Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengatakan, lokasi Bkulevard Jalan El Tari, Frans Seda dan Jalan Adi Sucipto ditimbun oleh tanah hitam agar bisa ditanami bunga dan rumput. Lokasi tersebut akan ditata menjadi ikon kebanggaan Kota Kupang.

Jefri juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran dan ASN Pemerintah Kota Kupang yang telah turut ambil bagian dalam aksi nyata membangun Kota Kupang.

Ia berharap agar semangat perubahan ke arah yang lebih baik seperti slogan ‘Ayo Berubah’ terus dilakukan agar menjadi kebiasaan yang berdampak positif bagi daerah dan masyarakat Kota Kupang.

Untuk diketahui, lokasi Boulevard tersebut selama ini dibiarkan terbengkalai tanpa diurus.

Jefri juga berharap dengan adanya pengurukan tanah yang dilakukan ASN tersebut, maka pekerjaan seperti itu tidak perlu menggunakan dana APBN atau APBD melainkan swadaya ASN dan bantuan pihak ketiga.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Jefri Riwu Kore Kota Kupang
Previous ArticleKim Taolin Resmi Menjadi Anggota PKB
Next Article DPRD Kembali Sentil Soal Guru GTT di Ende

Related Posts

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026
Terkini

Kafegama dan JPIC OFM Tuntaskan Distribusi 1.265 Paket Bantuan di Sambi Rampas Manggarai Timur

15 September 2026

Desil, Data, dan Keadilan

15 September 2026

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.