Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Bawaslu Manggarai Awasi Tes Tertulis Seleksi PPK Pilkada 2020
Pilkada

Bawaslu Manggarai Awasi Tes Tertulis Seleksi PPK Pilkada 2020

By Redaksi30 Januari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Fortunatus H. Manah Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Manggarai saat mengawasi palaksanaan tes tertulis seleksi PPK Pilkada Manggarai 2020, Kamis (30/01/2019)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai memantau langsung pelaksanaan tes tertulis seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2020.

Tes tertulis tersebut diikuti oleh 275 peserta dan dilaksanakan di Aula MCC Ruteng Kecamatan Langke Rembong, Kamis (30/01/2020).

Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus H. Manah mengatakan pengawasan dilakukan sesuai amanat Pasal 30 UU Nomor 10 Tahun 2016.

Bawaslu kabupaten, kata dia, berwewenang mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilihan di antaranya tahapan pelaksanaan pengawasan rekrutmen PPK, PPS, dan KPPS.

Bawaslu Kabupaten Manggarai dalam pengawasannya memastikan proses rekrutmen dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian calon anggota PPK.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Manggarai juga memastikan calon anggota PPK tidak terlibat sebagai pengurus atau anggota partai politik minimal lima tahun telah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik.

Persyaratan lain, ujar Manah, yaitu calon anggota PPK tidak menjadi tim kampanye peserta pemilu dan atau pemilihan dalam lima tahun terakhir yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah.

Sementara bagi calon PPK yang sudah dua kali periode berturut-turut sebagai anggota PPK, tidak dapat mengikuti seleksi lagi dalam jabatan yang sama.

Dua periode berturut-turut itu maksudnya dua periodesasi pemilu atau pemilihan secara berturut-turut.

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten dalam rangka memastikan KPU mematuhi seluruh syarat, mekanisme, tata cara dan prosedur perekrutan seperti yang diamanatkan Undang-undang dan Peraturan KPU.

Selain itu, lanjut Manah, untuk memastikan rekam jejak calon anggota PPK bersih, Bawaslu Kabupaten Manggarai telah membuka posko pengaduan masyarakat soal rekam jejak calon anggota PPK.

Pengaduan yang disertai bukti yang cukup dapat disampaikan melalui jajaran Pengawas Kecamatan atau langsung disampaikan ke kantor Bawaslu Kabupaten Manggarai.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Manggarai Manggarai
Previous Article275 Orang Ikut Tes Tertulis Seleksi PPK Pilkada Manggarai 2020
Next Article Tes CPNS di TTU Mulai Digelar, 4632 Pelamar Bersaing Perebutkan 182 Formasi

Related Posts

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Stevi Harman Salurkan Bantuan ke 22 Kampung Terdampak Gempa di Reok dan Reok Barat

23 Agustus 2026

Lima Permintaan Warga Terdampak Gempa di Golo Conggo ke Wapres Gibran

23 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.