Betun, Vox NTT- Jhon Kenanbudi, seorang pengusaha asal Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima dilaporkan ke Polres Malaka, Sabtu (01/02/2020).
Jhon dilaporkan karena diduga telah menebang pohon kelapa di lahan milik PT Benenai Permai yang berlokasi di desa itu.
Benny Chandradinata pemilik PT Benenai Permai mengungkapkan, lahan kurang lebih 38 hektare tersebut ditanami berbagai jenis pohon jangka panjang. Itu seperti kelapa dan jati.
Dugaan penebangan pohon kelapa oleh Jhon diduga telah dilakukan sejak tahun 2005 lalu.
“Saat itu saya menegurnya via telepon. Hanya dia tidak merespon dan terus melakukan aksinya,” cerita Benny kepada VoxNtt.com melalui sambungan telepon seluler.
Ia mengaku, saat itu tidak mengambil langkah hukum. Namun belakangan, saat hendak menormalisasi lahan tersebut, Benny menduga Jhon melakukan provokasi terhadap warga sekitar untuk menghadang kegiatan PT Benenai Permai.
Sebab itu, Benny melalui pengacaranya Luis Balun melaporkan Jhon ke Polres Malaka.
“Saya sebagai kuasa hukumnya PT Benenai Permai datang melaporlan saudara Jhon Kenanbudi ke Polres Malaka atas tindakan penebangan pohon kelapa milik PT Benenai Permai,” kata Luiz Balun kepada wartawan di ruang piket Polres Malaka.
Kabag OPS Polres Malaka, AKP Jance Seran di tempat yang sama mengaku sudah menerima laporan tersebut. Pihaknya berjanji akan menelusurinya.
“Kejadian ini terjadi di wilayah Polsek Kobalima. Untuk itu kami dari Polres akan mengkoordinasi dengan Polsek setempat untuk menindaklanjuti kasus ini,” kata AKP Jance.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Jhon Kenanbudi belum berhasil dikonfirmasi.
Penulis: Frido umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba