Kefamenanu, Vox NTT-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(P3A) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menggelar pertemuan lintas sektor guna membahas masalah perlindungan perempuan dan anak, Senin (10/02/2020).
Pertemuan yang dikemas dalam bentuk Ngopi Bareng itu digelar di rumah jabatan Bupati TTU.
Pantauan VoxNtt.com, dalam pertemuan tersebut hadir Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, anggota DPR RI Kristiana Muki, Wakapolres TTU Kompol Yetter B.Selan, Dandim 1618/TTU Letkol Arm. Roni Junaidi, serta sejumlah pimpinan OPD.
Selain itu juga dihadiri oleh perwakilan dari Yayasan Amnaut Bife Kuan (YABIKU) NTT, IOM, serta para tokoh agama.
Kepala Dinas P3A Kabupaten TTU Petrus Klau kepada wartawan usai kegiatan menuturkan, ide untuk menggelar pertemuan ini muncul lantaran selama ini penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak masih terkesan ada ego sektoral.
Sehingga dari pertemuan ini diharapkan adanya satu pemahaman bersama ke depannya dalam penanganan kasus-kasus tersebut.
“Karena memang belum ada anggaran untuk gelar kegiatan ini jadi setelah kita konsultasi dengan Ibu Bupati (Kristiana Muki) lalu ibu jawab sudah untuk anggaran saya yang tanggulangi, jadi kemudian kita kolaborasi dengan Yabiku dan IOM, tapi leading sector tetap ada pada kami,” tuturnya.
Petrus menuturkan, tujuan utama kegiatan ini yakni untuk mendorong dibangunnya rumah Aman bagi penanganan kasus perlindungan perempuan dan anak.
Dengan adanya rumah Aman tersebut, jelas dia, maka kualitas pelayanan baik itu fisik maupun psikis bagi perempuan dan anak korban kekerasan akan semakin baik.
“Kalau di Dinas P3A data kita untuk tahun 2019 itu ada 71 kasus, yang paling banyak itu kasus kekerasan terhadap anak 35 kasus dan lainnya itu KDRT dengan penelantaran,” ungkap mantan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah TTU itu.
Sementara itu, Filiana Tahu selaku fasilitator dari Yabiku NTT saat diwawancarai wartawan berharap komitmen yang sudah disampaikan dalam pertemuan tersebut bisa dilaksanakan dengan baik.
Sebab hingga saat ini regulasi di tingkat daerah belum tersosialisasi dengan baik. Bahkan OPD-OPD yang berkaitan langsung dengan masalah perlindungan perempuan dan anak pun banyak yang belum memahami betul substansi dari regulasi yang sudah ada.
“Kalau substansi saja belum dipahami bagaimana mau merujuk pada implementasinya, jadi berharap setelah kegiatan ini ada optimalisasi pelayanan karena sudah bisa menguasai makna dari regulasi ini,” tutur mantan anggota DPRD TTU itu.
Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes langsung memerintahkan pimpinan OPD agar segera membangun rumah singgah/rumah Aman.
Hal itu menurutnya merupakan sebuah kado terindah bagi pihaknya di awal tahun 2020 ini.
Dengan adanya rumah Aman, kata dia, maka pelayanan bagi anak dan perempuan korban kekerasan bisa akan lebih baik ke depannya.
“Saya berharap tahun ini pun sudah bisa ada rumah singgah, rumah Aman bagi para korban kekerasan,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba