Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»DPRD Mabar Sebut Permen LHK Jadi Biang Kerok Investasi di TNK
NTT NEWS

DPRD Mabar Sebut Permen LHK Jadi Biang Kerok Investasi di TNK

By Redaksi12 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Massa aksi saat unjuk rasa di depan kantor DPRD Mabar, Rabu (12/02/2020) (Foto: Sello Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Ribuan massa aksi dari kelompok pelaku pariwisata yang tergabung dalam pencinta konservasi Taman Nasional Komodo (TNK) menggelar aksi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Rabu (12/02/2020).

Aksi yang digelar di BTNK, DPRD, Kantor Bupati Mabar dan BOP-LBF ini sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang membiarkan sejumlah investor untuk berinvestasi di kawasan Konservasi TNK.

Saat aksi di DPRD Mabar, massa aksi meminta anggota dewan untuk membangun koalisi kerakyatan melawan oligarki dan imperalisme.

Menanggapi hal itu, Ansel Jebarus salah satu anggota DPRD dari Fraksi Golkar mengatakan pihaknya tidak tidur melihat kondisi ini.

“Saya tidak percaya Pemerintah Pusat tidak tahu soal penolakan ini. Karena itu muaranya adalah bersama pemerintah untuk duduk bersama merumuskan penyataan kita menolak investasi di TNK,” tegas Ansel saat berdialog dengan massa aksi.

Ansel juga mengatakan dirinya secara tegas akan bersama-sama masyarakat ke Pemerintah Pusat untuk menolak berbagai investasi yang mengganggu konservasi di TNK.

Senada dengan Ansel, Vitus Usu anggota DPRD dari Fraksi NasDem secara tegas akan memperjuangkan hal ini.

“Kita minta juga agar BOP dibubarkan. Berbagai persoalan di Mabar tidak mungkin orang pusat tidak tahu. Mereka pasti tahu. Kita harus fight perjuangkan kepentingan masyarakat di Mabar,” tegasnya.

Baca Juga: Demonstran Teriak BOP-LBF Representasi Oligarki

Sementara itu, Ketua DPRD Mabar Edistasius Endi menyebut biang kerok terjadinya investasi di TNK adalah Peraturan Menteri (Permen) KLHK.

“Yang menjadi biang kerok di sini adalah Permen LHK Nomor: P.8/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019 tentang pengusahaan pariwisata alam di Suaka Marga Satwa, Taman Nasional, Taman Hutan raya, dan Taman Wisata Alam,” ungkap Edi sapaan Edistasius.

Karena ini kata Edi, atas dasar ini, DPRD Mabar mendukung massa aksi untuk mencabut Permen LHK Nomor: P.8/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2019.

Selain itu kata Edi, DPRD bersama berbagai elemen dari berbagai asiosiasi serta pemerintah daerah untuk sama-sama ke Pemerintah Pusat meminta Permen ini dicabut.

Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba

BOP Labuan Bajo DPRD Mabar Mabar
Previous ArticleDemonstran Teriak BOP-LBF Representasi Oligarki
Next Article KMP Namparnos Labuh Perdana di Pelabuhan Marapokot

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.