Ruteng, Vox NTT – Yayasan Mariamoe Peduli (YMP) resmi meluncurkan program layanan jasa baru yakni Rumah Terapi Psikologi Sangjiwa (RTPS), Selasa (18/02/2020).
Direktur YMP Albina Redempta Umen menjelaskan, layanan jasa RTPS ini dibuka untuk meminimalisasi kasus bunuh diri, kenakalan remaja, serta pencurian. Apalagi jika pencurian itu dilakukan oleh anak di bawah umur.
RPTS ini kata dia, merupakan tempat pemulihan psikologis yang didampingi oleh tenaga profesional dengan mempraktikkan terapi modern.
Albina menjelaskan sedikitnya ada tiga fasilitas yang nantinya akan dipraktikkan dalam RTPS. Ketiganya yakni, psikotes atau tes proyeksi, konseling, dan terapi.
Ia mengatakan, psikotes bertujuan untuk mengungkap keadaan alam bawah sadar dan membantu konselor mengetahui keadaan jiwa klien.
Sedangkan konseling bertujuan untuk mengkonfirmasi dan mengafirmasi hasil psikotes. Lalu, memberikan rejection, advice langsung, persuasif, dan alternatif. Dan, memenuhi kebutuhan psikologis klien.
Kemudian terapi terdiri atas lima jenis. Kelimanya yakni, hypno brain, hypno therapy, healing therapy, terapi lingkungan, dan mindfulness therapy.
Hypno therapy adalah proses terapi atau teknik hipnotis untuk mengatasi masalah tertentu. Hal ini dilakukan dengan menggunakan pikiran bawah sadar.
Defenisi hypno brain sama dengan hypno therapy. Namun yang membedakan keduanya adalah hypno therapy menggunakan hipnosis, sedangkan hypno brain menggunakan teknologi gelombang otak.
Hypno therapy juga merupakan teknik yang sangat efektif untuk menjangkau pikiran bawah sadar seseorang. Sebab pada umumnya permasalahan psikologis disebabkan oleh memori, pengalaman atau pemahaman yang tertanam dalam pikiran bawah sadar.
Secara garis besar mekanisme dari hypno therapy adalah mencari penyebab atau akar permasalahan yang tertanam dalam pikiran bawah sadar.
Baca Juga: Kasus Bunuh Diri Marak Terjadi, YMP Buka Rumah Terapi Psikologi Sangjiwa
Kemudian healing therapy adalah adalah proses pembuangan sampah jiwa dan menyelesaikan semua masalah psikologis dalam keadaan sadar.
Selanjutnya, terapi lingkungan berarti perencanaan ilmiah dari lingkungan untuk tujuan yang bersifat terapeutik atau mendukung kesembuhan.
Pengertian lainnya adalah tindakan penyembuhan pasien melalui manipulasi dan modifikasi unsur-unsur yang ada pada lingkungan dan berpengaruh positif terhadap fisik dan psikis individu, serta mendukung proses penyembuhan.
Terapi lingkungan merupakan proses atau teknik penyembuhan dengan memodifikasi lingkungan sesuai dengan kebutuhan klien.
Tujuan terapi lingkungan adalah membantu individu untuk mengembangkan rasa harga diri, mengembangkan kemampuan untuk berhubungan dengan orang lain, membantu belajar mempercayai orang lain, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.
Lalu, mindfulness therapy adalah terapi yang dilakukan untuk memusatkan perhatian sedemikian rupa, menghayati apa yang sedang dilakukan, tanpa melakukan penilaian.
Atau dengan kata lain, pengkondisian pikiran, perasaan dan tubuh berada pada saat ini, tidak kembali ke masa lalu atau berpikir ke masa depan. Sugestinya berupa motivasi.
Albina juga membeberkan sebaran harga pada program RTPS, antara lain, biaya psikotes Rp 50.000 – Rp 100.000 dan konseling Rp 100.000 – Rp 150.000.
Sedangkan, hypno brain, hypno therapy, healing therapy, terapi lingkungan, dan mindfulness therapy masing-masing sebesar Rp 250.000.
“Harga ini sangat fleksibel. Bisa dikomunikasikan ke kami kalau misalnya datang tanpa biaya,” terang Albina saat konferensi pers di Kantor YMP di Ruteng, Selasa siang.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba