Labuan Bajo, Vox NTT- Sejumlah guru SDN Malawatar, Kecamatan Lembor mendatangi Kantor DPRD Manggarai Barat (Mabar), Senin (17/02/2020).
Dikutip Victorynews.com, kehadiran guru-guru tersebut bertujuan untuk melaporkan dugaan korupsi dana BOS yang dilakukan Kepala SDN Malawatar, Yohanes Daman.
Menurut pengakuan Dominikus, salah seorang guru yang ikut melaporkan Kepsek Yohanes, penggunaan dana BOS di SDN Malawatar tidak transparan.
“Pengunaan dana BOS di SDN Malawatar selama ini tidak diketahui oleh para guru. Kepala sekolah dan bendahara saja yang mengetahui pengunaan dana BOS selama ini,” ujar Dominikus.
Dia mengaku pembelajaan alat tulis seperti spidol selama ini dibebankan kepada murid. Pihak sekolah hanya mampu membeli satu spidol dan tinta untuk setiap kelas. Padahal dana BOS untuk SDN Malawatar mencapai ratusan juta rupiah.
Menanggapi hal tersebut, Kepsek Yohanes mengatakan, laporan dugaan korupsi dana BOS di SDN Malawatar adalah sebuah rekayasa yang sengaja dilakukan oleh oknum guru lembaga yang dipimpinnya.
Ia bahkan menilai, laporan itu mengada-ada. Sebab, penggunaan dana BOS di SDN Malawatar sudah terdata dengan baik.
“Saya rasa agak aneh. Masalah spidol sampai di DPRD. Sementara masalah komputer yang anggarannya besar tidak dipermasalahkan. Begini, masa dengan spidol itu saja seseorang itu dinyatakan korupsi. Sementara perbelanjaan untuk kebutuhan sekolah ini terdokumentasi dengan baik. Bahkan saya sangat siap jika itu dikonfirmasi antara data dengan benda. Ada barang yang habis pakai, kenapa habis pakai? Ke mana benda habis pakai? Terus makan selama proses akreditasi itu yang habis pakai. Uangnya itu digunakan untuk makannya guru-guru. Karena tidak bisa bagi-bagi uang untuk makan,” jelas Kepsek Yohanes saat ditemui VoxNtt.com, Selasa (18/02/2020).
Ia pun membeberkan sejumlah pengeluaran dari dana BOS SDN Malawatar.
Untuk 2019, pihaknya membeli 7 unit komputer yang terdiri dari 1 laptop dan 6 komputer (PC).
Ia beralasan membeli komputer PC karena sebelumnya laptop cepat rusak di tangan guru-guru.
Kemudian, pada Januari 2019 ada permintaan pengadaan komputer OC maksimal 5 unit. Apalagi menjelang akreditasi.
“Terus meja kita beli juga, partisi ruangan, dan lain-lain. Kalau dihitung-hitung itu saja barang-barang yang ada. Ember juga aneh, 1 minggu beli, tapi kemudian hilang. Masa tiap minggu harus beli. Inilah barang-barang habis pakai yang kondisinya seperti ini. Guru-guru sudah mulai berbohong, khususnya mereka-mereka itu,” ujar Yohanes.
Ia mengatakan, penggunaan dana BOS lainnya yakni dialokasikan pada saat proses akreditasi SDN Malawatar. Alokasi itu terlaksana melalui hasil perundingan dengan para guru.
“Mereka (guru-guru) merundingkan waktu akreditasi. Bagaimana makan, kemudian mereka mau masak sendiri, saya tanya pagu anggarannya berapa? Kemudian mereka sendiri yang masak, mereka sendiri yang kelola. Uang mereka yang kelola. Orang-orang yang lapor itu juga yang kelola. Lalu belanja modal yang ada di sekolah yang nilainya ratusan juta itu masih ada sekarang ini dan masih berfungsi dengan baik. Untuk tahun 2018 dan sebagiannya tahun 2019. Yang kurang itu untuk buku, itu banyak kita beli. Tapi banyak dirusak, mereka (oknum guru) tidak memelihara buku buku itu dengan baik. Di ruangan kelas mereka. Artinya mereka tidak memelihara buku itu dengan baik,” jelas Kepsek Yohanes.
SDN Malawatar kata Yohanes, pada bulan Juni 2019 lalu telah melaksanakan proses akreditasi yang berujung pada hasil B plus dengan nilai 89.
Ia menambahkan, pihaknya menerima pengaduan dari siswa-siswa yang diancam oleh seorang guru untuk tidak pergi ke sekolah pada Senin, 17 Februari 2020.
Ia pun menyayangkan tindakan salah seorang guru berinisial D yang melakukan pengancaman kepada siswa untuk tidak bersekolah pada hari itu.
Kepsek Yohanes menilai perilaku para guru tersebut tidak mencerminkan sikap seorang pendidik.
“Kalau kamu masuk sekolah hari ini (Senin, 17/02/2020), hari Selasa saya tempeleng (tampar) kamu. Itu pengaduan dari anak-anak sama saya,” aku Yohanes.
Terkait adanya informasi bahwa siswa sendiri yang membeli spidol untuk keperluan di dalam kelas, Yohanes justru menampik hal tersebut.
“Kalau anak-anak membeli spidol. Saya kembalikan. Sekolah yang menyediakan. Kalau kita membuang-buang barangnya, ya tetap akan habis. Kalau keperluannya untuk satu bulan tapi habis dalam sehari, ya tetap akan habis juga. Satu spidol dengan satu botol tinta white board itu penggunaannya itu kan untuk satu bulan. Kalau itu jadi persoalan kenapa tidak sampaikan ke bendahara? Tidak Ada keluhan ke kami,” katanya.
Yohanes bahkan mengeluhkan kelakuan seorang oknum guru yang sering meminta sesuatu kepada siswa yang tidak sesuai dengan dunia pendidikan.
“Itu terbalik. Mereka itu yang minta ke murid. Ada seorang oknum guru yang minta dana ke siswa untuk membiayai pesta ulang tahunnya di sekolah. Pesta hari ulang tahun guru yang bersangkutan. Kita hanya mengimbau agar jangan melakukan tindakan seperti itu. Berkali-kali juga saya umumkan ke anak-anak jangan melayani permintaan-permintaan guru yang bersifat pribadi,” kata Yohanes.
Ia menyatakan, dirinya sudah siap untuk mempertanggungjawabkan semua tuduhan para guru SDN Malawatar.
“Ya sudahlah, kalau itu barang-barang yang hilang itu dikatakan sebuah tindakan korupsi yah mau bilang apa lagi. Yang jelas datanya ada di bendahara. Sudah sejak awal mereka kasak kusuk. Saya sudah siap sejak awal,” tutup Yohanes.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba