Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Bawaslu Manggarai Gelar Rakernis Temuan dan Laporan Pelanggaran
Pilkada

Bawaslu Manggarai Gelar Rakernis Temuan dan Laporan Pelanggaran

By Redaksi24 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dua komisioner Bawaslu Manggarai saat menggelar Rakernis bersama Panwascam dari 12 kecamatan di Aula Efata Ruteng, Senin (24/02/2020) (Foto: Dok. Bawaslu Manggarai)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, menggelar rapat kerja teknis (Rakernis) di Aula Efata Ruteng, Senin (24/02/2020).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 12 kecamatan guna membahas penanganan temuan dan laporan pelanggaran.

Kordiv HP3S Bawaslu Kabupaten Manggarai, Alfan Manah saat acara pembukaan Rakernis mengatakan, kegiatan ini digelar dengan tujuan untuk memberikan penguatan dan pemahaman kepada seluruh anggota Panwascam.

Hal itu, kata Alfan, agar lebih memahami mekanisme dalam proses penanganan temuan dan laporan pelanggaran dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai tahun 2020.

“Kegiatan ini sangat penting sehingga kemudian Panwascam memiliki pengetahuan teknis dalam menangani dugaan pelanggaran, baik itu laporan maupun temuan secara langsung ketika mereka melakukan tugas-tugas pengawasan dalam pemilihan tahun 2020,″ katanya.

Alfan menambahkan, melalui Rakernis para Panwascam dapat mengimplementasikan alat kerja pengawasan yang telah disusun. Sehingga lebih maksimal dalam menjalankan tugas sebagai pengawas.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Marselina Lorensia mengatakan, pembekalan kepada jajaran pengawas ini, diharapkan akan menambah dan memperkuat pengetahuan.

Pengetahuan itu, kata Marselina, terkait dengan tata cara atau proses dalam melakukan penanganan pelanggaran yang terjadi pada setiap tahapan pemilihan, baik itu berupa temuan dan laporan.

“Saya berharap bapak/ibu komisioner Panwascam dan staf Bawaslu Kabupaten Manggarai harus mengikuti kegiatan ini secara serius, apa yang diperoleh dalam Rakernis dipahami dengan baik dalam rangka memperkuat kerja-kerja pengawasan dan penindakan pelanggaran di kecamatan masing-masing,” katanya.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Bawaslu Manggarai Manggarai
Previous ArticleGolkar Usul Hery Wadhi Jadi Calon Wabup Ende, Djafar: Harus Tahu Visi Misi MJ
Next Article Camat Kupang Barat Membantah Tuduhan Masyarakat Terkait Bersekongkol dengan Kades Oematnunu

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.