Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Bos Kupon Putih di Malaka Diduga Oknum Anggota DPRD
HUKUM DAN KEAMANAN

Bos Kupon Putih di Malaka Diduga Oknum Anggota DPRD

By Redaksi28 Februari 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi. (sumber: analisariau.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Betun, Vox NTT-Aparat Kepolisian Resor (Polres) Malaka terus bergerak mengejar “bos besar” di balik perjudian kupon putih (KP) di kabupaten itu pasca penetapan pengecer, Emanuel Bau (EB) sebagai tersangka, Rabu (26/02/2020).

Dari pengakuan EB yang saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polsek Weweiku polisi kahirnya mendapat informasi bahwa kupon-kupon yang dikumpulkan akan dihantar ke Kampung Weulun. Di Weulun, akan diterima orang yang disebut sebagai “bos besar”.

Demikian keterangan perss yang disampaikan Kapolres Malaka, AKBP Albertus Neno, SH melalui Kasat Reskrim, Iptu Yusuf, SH, Rabu sore (26/2/2020).

Baca Juga: Bupati Dukung Penuh Upaya Polisi Berantas Perjudian di Malaka

Berdasarkan keterangan dari Kasat Yusuf, VoxNtt.com bergerak menemui beberapa warga di Wewiku, kepada wartawan mereka menyampaikan, diduga kuat orang yang dimasudkan bosnya EB adalah seorang oknum anggota DPRD Malaka, berinisial KYS.

“Yang kita tahu, selama ini ada dua bandar Shio (Kupon Putih-red). Satu bilang di Betun, itu kami tidak tahu, satu lagi di Weulun, bilangnya Bapak Dewan,”  ujar seorang warga Desa Weulun, yang minta namanya tidak dimediakan.

Baca Juga: Disemprot Gubernur NTT soal Maraknya Judi, Kapolres Belu Angkat Bicara

Pernyataan ini diperkuat oleh warga lainnya, yang mengatakan bahwa keberadaan KYS sebagai Bandar Judi Kupon Putih sudah sejak lama.

Bahkan menurut mereka, KYS juga pernah membekingi judi Bola Guling dan Sabung Ayam yang dilaksanakan setiap sore di belakang rumahnya di Weulun, Kecamatan Wewiku.

“Bukan hanya KP. Bapak Dewan juga pernah buka sabung ayam dan bola guling di dia punya belakang rumah. Sebelum ada Polres Malaka, itu buka tiap sore,”  ujarnya.

Baca Juga: Gubernur Viktor ke Kapolres Belu: Kalau Judi Tidak Beres, Dia Terbang

Senada dengan dua warga di atas, seorang warga lain asal Desa Seserai mengatakan, EB adalah Ipar kandung KYS, yang selama ini bertindak sebagai pengedar KP kemudian disetor ke KYS.

“Makanya dia bilang kupon yang dia kumpul diantar ke Weulun. Itu di dia punya nyadu (ipar) Dewan. Mungkin ada beberapa orang yang terlibat sebagai bandar, tetapi bos besarnya dia. Sebab kalau kita pikir, dia pernah buka judi di dia punya belakang rumah,” ungkapnya.

Baca Juga: Kacau-Balau Haru-Biru dan Pleidoi Perihal Pernikahan Mario Klau

Penulis: Frido Umrisu Raebesi

Editor: Boni J

Malaka Polres Malaka
Previous ArticleGelar Minilokakarya, Puskesmas Betun Malaka Komit Tingkatkan Pelayanan Kesehatan
Next Article “Penjajahan” Senior terhadap Junior di Seminari Harus Dihapuskan

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.