Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Kota Kupang Jadi Daerah Pelintas Narkoba dari Kota-Kota Besar
HUKUM DAN KEAMANAN

Kota Kupang Jadi Daerah Pelintas Narkoba dari Kota-Kota Besar

By Redaksi29 Februari 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana kegiatan Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan Antinarkoba oleh BNNK Kota Kupang di Sahit Timor Hotel, Jumat 28 Februari 2020. (Foto: Ronis Natom).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang Vox NTT-Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Kupang (BNNK), Kompol Lino Do Rosario Pereira menyebut Kota Kupang sebagai pelintas bagi pengedar atau gerbong narkoba.

“Narkoba masuk dari Timor Leste dan daerah lain lalu melintas di Kota Kupang ini. Kita berusaha memberikan pemahaman sedini mungkin bagi masyarakat.  Kami berharap masyarakat dengan stakeholder sama-sama untuk mengadakan aksi daerah,” kata Lino dalam kegiatan Asistensi Penguatan Pembangunan Berwawasan antinarkoba di lingkungan pemerintah Kota Kupang, Jumat 28 Februari di Sahid Hotel Kupang.

Dia menjelaskan bahwa Kota Kupang bukan tujuan dari para pengedar narkoba, tetapi harus tetap waspada agar masyarakat tidak terjerumus dalam pemakaian atau penyalur obat terlarang ini.

Dia mengatakan, usai terbentuknya Kelurahan Bersinar sebagai satuan wilayah setingkat kelurahan memiliki tingkat kriteria tertentu, dimana terdapat pelaksanaan program P4GN (Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba) yang dilaksanakan secar masif.

“Tujuannya menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat kelurahan sehingga masyarakat bersih dari narkoba,” ujar dia.

Baca Juga: “Penjajahan” Senior terhadap Junior di Seminari Harus Dihapuskan

Menurutnya, ada beberapa tahapan Kelurahan Bersinar yakni, Membangun Komitmen, Pemilihan, Menyusun Pokja, Penganggaran, Pencanagan serta Pelaksanaan Program dan Kegiatan.

“Awal tahun 2020 kita menindaklanjuti kelurahan bersinar. Peserta akan bentuk penggiat di tingkat kelurahan. Peserta ini ada Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah dan beberapa penggiat antinarkoba. Ketika sudah terbentuk mereka akan melakukan kegiatan agar masyarakat itu bisa imun terhadap narkoba. Kita akan terus meminimalisir bagaimana sindikat ini tidak beroperasi di daerah kita,” ujarnya.


Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do Rosario Pereira saat menyematkan Pin kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai relawan pegiat antinarkoba. (Foto: Ronis Natom).

Sementara, Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol Teguh Iman Wahyudiyang juga hadir dalam giat tersebut.

Brigjen Teguh menjelaskan, BNN Provinsi sudah melakukan kerja sama dengan bandara dan pelabuhan untuk tukar menukar informasi.

“Kita sudah koordinasi dengan Bandara dan Pelabuhan. Soal masuknya peredaran narkoba melalui udara  itu intensitas lebih kecil. Kalau laut besar. Lewat laut lebih aman dan mudah juga murah dari segi biaya,” ujarnya.

Menurutnya, NTT masih kekurangan BNNK yang sejauh ini hanya terdapat  di tiga kabupaten dan kota.

“Makannya kami libatkan masyarakat setempat. Kita keterbatasan anggota. Sejauh ini, penduduk NTT yang punya uang konsumsi narkoba di Surabaya, Bali. Kenapa di luar, karena mendapatkan lebih mudah. Harganya lebih murah. Waspada jika anak-anak yang kerja dan kuliah di luar NTT,” tegasnya.

Baca Juga: Kacau-Balau Haru-Biru dan Pleidoi Perihal Pernikahan Mario Klau

Sedangkan, Kabid Kesatuan Bangsa Badan Kesbangpol Kota Kupang, Hijayas Uthan Mode menjelaskan, dengan pemilihan dua kelurahan yakni, Oesapa dan Alak sebagai Kelurahan Bersinar bukan berarti kelurahan lain tidak diperhatikan terkait dengan penanganan narkoba.

“BNN terus melakukan kerja sama dengan pemerintah untuk melakukan penanganan pengguna narkoba,” ujar dia.

Pantauan VoxNtt.com, giat tersebut diikuti oleh sejumlah Babinsa, Bhabinkamtibmas, penggiat antinarkoba dan lurah dari seluruh kelurahan di Kota Kupang.

Usai kegiatan asistensi digelar, peserta disematkan pin sebagai relawan penggiat antinarkoba.

Penulis: Ronis Natom

Editor: Boni J

Lino Do Rosario Pereira Narkoba Pol Teguh Iman Wahyudiyang
Previous ArticleTerkait Tudingan Persekongkolan, Begini Penjelasan Camat Kupang Barat dan Kades Oematnunu
Next Article Ribuan Umat di Ruteng Sambut Kedatangan Uskup Baru

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.