Labuan Bajo, Vox NTT- Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula kembali dipanggil Polres setempat.
Menurut rencana, Bupati Mabar dua periode itu akan dimintai keterangannya pada Jumat, 6 Maret 2020 mendatang.
Sebelumnya, pada akhir tahun 2019 lalu Dula juga diperiksa penyidik di rumah jabatannya.
Ia dipanggil Polisi sebagai saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat Kesatuan Adat Wa’u Pitu Gendang Pitu Tana Boleng di Kecamatan Boleng, Mabar.
Baca: Camat Boleng Terancam 6 Tahun Penjara
Rencananya Bupati Dula akan diperiksa terkait kasus dengan Laporan Polisi Nomor LP/ B/ 352/ RES.1.9/ X/2019/ SPKT. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Bahkan kabar terbaru, penyidik Polda NTT telah melayangkan surat panggilan kepada Bupati Dula untuk kemudian diperiksa di Mapolres Mabar.
Pemanggilan terhadap Bupati Dula ini dibenarkan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda NTT AKP Edy.
Hanya saja, jadwal pemeriksaan tersebut akan ditunda hingga pekan depan. Alasannya, Bupati Dula memiliki agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Baca: Penahanan Camat Boleng Dinilai Janggal
“Pemeriksaannya ditunda, karena ada kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional. Pemeriksaan ditunda minggu depan,” jelas Edy saat dikonfirmasi wartawan melalui saluran telepon.
Dikonfirmasi wartawan secara terpisah terkait pemanggilan penyidik Polda NTT untuk diperiksa tanggal 6 Maret ini, Bupati Dula hanya menjawab singkat. “Belum,” ucapnya.
Ia enggan berkomentar lebih jauh soal kebenaran pemanggilan oleh penyidik ini terkait kasus dugaan pemalsuan surat Kesatuan Adat Wa’u Pitu Gendang Pitu Tana Boleng.
Demikian pula terkait informasi seputar penjadwalan ulang pemeriksaan yang ditunda pekan depan, Bupati Dula tidak berkomentar. (VoN)