Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polemik Toko Pancaran Borong, Go Andre: Musibah Bukan Tanggung Jawab Kami
HUKUM DAN KEAMANAN

Polemik Toko Pancaran Borong, Go Andre: Musibah Bukan Tanggung Jawab Kami

By Redaksi5 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Go Andre Surya (Foto: Dok. Pribadi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Pengusaha asal Kapasari, Kecamatan Genteng, Provinsi Jawa Timur Go Andre Surya kembali berkomentar terkait pernyataan pemilik Toko Pancaran Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT Bernadus Efrit.

Sebelumnya, Elfrit membenarkan bahwa pada tanggal 12-13 November 2015, sebagaimana disebutkan oleh Go Andre ada pemuatan barang.

Baca: Diduga Lakukan Penipuan, Begini Respon Pemilik Toko Pancaran Borong

Kendati demikian kata dia, kapal Wihan Sejahtera dari Surabaya-Labuan Bajo yang memuat truk barang tenggelam.

“Seyogyanya di mana-mana barang apabila tidak diterima di toko bukan menjadi tanggung jawab toko dan memang di notanya tidak dituliskan barangnya franko Surabaya atau franko Borong,” jelasnya Kepada VoxNtt.com, Senin (02/03/2020) malam.

Baca: Diduga Lakukan Penipuan, Pemilik Toko Pancaran Borong Diadukan ke Polres Matim

Menanggapi hal itu, Go Andre menjelaskan barang tersebut dipesan oleh Elfrit melalui sambungan telepon. Elfrit juga, kata dia, meminta barang tersebut dimuat menggunakan truk milik pribadi di Surabaya.

“Dan sudah diterima oleh sopirnya yang merupakan perwakilan dari Toko Pancaran – Borong,” katanya kepada VoxNtt.com, Rabu (04/03/2020).

Kalaupun ada musibah seperti yang disampaikan Elfrit, maka bukan menjadi tanggung jawab pihaknya. Itu karena barang tersebut sudah diterima oleh sopir.

Bahkan Go Andre mengaku sudah mengantongi bukti surat jalan yang ditandatangi sopir Elfrit, seperti sebelumnya.

Terkait polemik itu juga Andre sudah melaporkan Elfrit ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Matim, Senin lalu.

Hal itu terkait dugaan penipuan yang dilakukan Elfrit kepada dirinya.

Kasat Reskrim Polres Matim IPTU Deddi Siprianus Karamoi yang dikonfirmasi VoxNtt.com, belum bisa berkomentar banyak lantaran tengah melakukan tugas di Kupang.

“Tetapi nanti kita akan daĺami substansi pengaduan tersebut untuk penentuan langkah selanjutnya,” ucap Iptu Dedi melalui pesan WhatsApp.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur Matim Polres Matim
Previous ArticleBupati Dula Kembali Dipanggil Polisi
Next Article Dua Tahun Dikerjakan, Proyek Renovasi Gedung SDN Temkuna TTU Tak Kunjung Selesai

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.