Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Bupati Dula Kembali Dipanggil Polisi
HUKUM DAN KEAMANAN

Bupati Dula Kembali Dipanggil Polisi

By Redaksi5 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula (Foto: Sello Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula kembali dipanggil Polres setempat.

Menurut rencana, Bupati Mabar dua periode itu akan dimintai keterangannya pada Jumat, 6 Maret 2020 mendatang.

Sebelumnya, pada akhir tahun 2019 lalu Dula juga diperiksa penyidik di rumah jabatannya.

Ia dipanggil Polisi sebagai saksi terkait kasus dugaan pemalsuan surat Kesatuan Adat Wa’u Pitu Gendang Pitu Tana Boleng di Kecamatan Boleng, Mabar.

Baca: Camat Boleng Terancam 6 Tahun Penjara

Rencananya Bupati Dula akan diperiksa terkait kasus dengan Laporan Polisi Nomor LP/ B/ 352/ RES.1.9/ X/2019/ SPKT. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

Bahkan kabar terbaru, penyidik Polda NTT telah melayangkan surat panggilan kepada Bupati Dula untuk kemudian diperiksa di Mapolres Mabar.

Pemanggilan terhadap Bupati Dula ini dibenarkan oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda NTT AKP Edy.

Hanya saja, jadwal pemeriksaan tersebut akan ditunda hingga pekan depan. Alasannya, Bupati Dula memiliki agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Baca: Penahanan Camat Boleng Dinilai Janggal

“Pemeriksaannya ditunda, karena ada kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional. Pemeriksaan ditunda minggu depan,” jelas Edy saat dikonfirmasi wartawan melalui saluran telepon.

Dikonfirmasi wartawan secara terpisah terkait pemanggilan penyidik Polda NTT untuk diperiksa tanggal 6 Maret ini, Bupati Dula hanya menjawab singkat. “Belum,” ucapnya.

Ia enggan berkomentar lebih jauh soal kebenaran pemanggilan oleh penyidik ini terkait kasus dugaan pemalsuan surat Kesatuan Adat Wa’u Pitu Gendang Pitu Tana Boleng.

Demikian pula terkait informasi seputar penjadwalan ulang pemeriksaan yang ditunda pekan depan, Bupati Dula tidak berkomentar. (VoN)

Agustinus Ch Dula Kabupaten Manggarai Polres Mabar
Previous ArticleKasus DBD di Ende Terus Bertambah, DPRD: Harus Cepat Eliminasi
Next Article Polemik Toko Pancaran Borong, Go Andre: Musibah Bukan Tanggung Jawab Kami

Related Posts

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Pekan Depan, Janda Muda Asal Ngada Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik

12 September 2026

Kejari Mabar Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar

8 September 2026
Terkini

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026

Pekan Depan, Janda Muda Asal Ngada Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.