Borong, Vox NTT-Pengusaha asal Kapasari, Kecamatan Genteng, Provinsi Jawa Timur Go Andre Surya kembali berkomentar terkait pernyataan pemilik Toko Pancaran Borong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT Bernadus Efrit.
Sebelumnya, Elfrit membenarkan bahwa pada tanggal 12-13 November 2015, sebagaimana disebutkan oleh Go Andre ada pemuatan barang.
Baca: Diduga Lakukan Penipuan, Begini Respon Pemilik Toko Pancaran Borong
Kendati demikian kata dia, kapal Wihan Sejahtera dari Surabaya-Labuan Bajo yang memuat truk barang tenggelam.
“Seyogyanya di mana-mana barang apabila tidak diterima di toko bukan menjadi tanggung jawab toko dan memang di notanya tidak dituliskan barangnya franko Surabaya atau franko Borong,” jelasnya Kepada VoxNtt.com, Senin (02/03/2020) malam.
Baca: Diduga Lakukan Penipuan, Pemilik Toko Pancaran Borong Diadukan ke Polres Matim
Menanggapi hal itu, Go Andre menjelaskan barang tersebut dipesan oleh Elfrit melalui sambungan telepon. Elfrit juga, kata dia, meminta barang tersebut dimuat menggunakan truk milik pribadi di Surabaya.
“Dan sudah diterima oleh sopirnya yang merupakan perwakilan dari Toko Pancaran – Borong,” katanya kepada VoxNtt.com, Rabu (04/03/2020).
Kalaupun ada musibah seperti yang disampaikan Elfrit, maka bukan menjadi tanggung jawab pihaknya. Itu karena barang tersebut sudah diterima oleh sopir.
Bahkan Go Andre mengaku sudah mengantongi bukti surat jalan yang ditandatangi sopir Elfrit, seperti sebelumnya.
Terkait polemik itu juga Andre sudah melaporkan Elfrit ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Matim, Senin lalu.
Hal itu terkait dugaan penipuan yang dilakukan Elfrit kepada dirinya.
Kasat Reskrim Polres Matim IPTU Deddi Siprianus Karamoi yang dikonfirmasi VoxNtt.com, belum bisa berkomentar banyak lantaran tengah melakukan tugas di Kupang.
“Tetapi nanti kita akan daĺami substansi pengaduan tersebut untuk penentuan langkah selanjutnya,” ucap Iptu Dedi melalui pesan WhatsApp.
Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba