Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pendidikan NTT»Kepala SDN Temkuna TTU Didesak Tuntaskan Proyek Renovasi Gedung Sekolah
Pendidikan NTT

Kepala SDN Temkuna TTU Didesak Tuntaskan Proyek Renovasi Gedung Sekolah

By Redaksi7 Maret 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gudang milik SDN Temkuna yang dipastikan tidak akan dilanjutkan pengerjaan lantaran adanya pengurangan anggaran (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Anggota DPRD TTU Paulus Naibesi mendesak Kepala SDN Temkuna Bernadeta Bifel untuk menuntaskan proyek renovasi dan pembangunan gedung baru di sekolah tersebut.

Menurut Paulus, dana Rp 980 juta yang dianggarkan pemerintah pusat untuk pembangunan 3 unit ruang kelas baru, kantin, ruang kepala sekolah, gudang dan renovasi 3 ruang kelas baru itu harus dapat dirasakan asas manfaatnya.

“Kita tentu sangat prihatin dengan kondisi ini, sebagai wakil rakyat dari Insana saya minta agar pembangunan gedung sekolah tersebut harus segera dituntaskan,” tegas Paulus saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon, Jumat (06/03/2020).

Politisi Partai NasDem tersebut menegaskan, alasan sakit yang disampaikan oleh Kepala SDN Temkuna Bernadeta Bifel dan Edi Saka selaku tim pengelola proyek itu tidak bisa dijadikan alasan mendasar untuk menghambat pelaksanaan kegiatan.

Ia menegaskan, apabila dalam waktu dekat proyek tersebut tak kunjung diselesaikan, maka dia selaku anggota komisi III DPRD TTU akan meminta ketua komisi agar memanggil Kepala Dinas PPO guna mempertanyakan hal itu.

“Kalau tidak selesai secepatnya maka kita dari Komisi III akan panggil Kepala Dinas PPO untuk mempertanyakan hal tersebut,” tegas anggota DPRD 2 periode itu.

Baca: Dua Tahun Dikerjakan, Proyek Renovasi Gedung SDN Temkuna TTU Tak Kunjung Selesai

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

SDN Temkuna TTU
Previous ArticleSambut Tahbisan Uskup Ruteng, Foreder DM Bangka Nekang Gelar Bersih-bersih
Next Article Sajak yang Dangkal dan Mengecewakan: Sebuah Kritik untuk Tere Liye

Related Posts

Palma Hill Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Anak di Kupang

15 Juni 2026

SDN Cipedak 01 dan SMP IL Kapten Fatubaa Wakili Indonesia di Ajang AIA Healthiest Schools Asia Pasifik 2026

2 Juni 2026

“Dari Benih ke Pohon”, SMK Negeri 3 Komodo Terus Tumbuh di Usia yang ke-6 Tahun

21 Mei 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.