Oelamasi, Vox NTT- Sebanyak empat kendaraan pick up meluncur menuju Kantor DPRD Kabupaten Kupang di Oelamasi, Rabu (11/03/2020).
Kendaraan tersebut ditumpangi oleh 60 orang utusan masyarakat Desa Oematnunu, Kupang Barat.
Kurang lebih 10 aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang juga ikut memadati empat kendaraan pick up tersebut.
Sesampai di depan Kantor DPRD Kabupaten Kupang, mereka disambut barisan puluhan anggota Polisi yang datang mengamankan jalannya unjuk rasa.
Sebanyak 3 orang akitivis GMNI bergantian berorasi. Mereka, atas nama dugaan penyelewengan Dana Desa Oematnunu Kecamatan Kupang meminta DPRD Kabupaten Kupang untuk melakukan pengawasan secara baik.
“Bagaimana bisa ada dugaan penyelwengan dana desa. Warga sudah lapor ke DPR dan Kantor Bupati juga ke Kejari, tapi tidak ada bentuk pengawasan oleh DPRD,” ujar Jefri Nyoman, salah satu orator.
“DPRD jangan hanya tunggu dan duduk diam lalu terima gaji saja tiap bulan,” sambung orator lain.
Situasi sempat chaos saat Kepolisian meminta aksi harus dihentikan karena tidak berizin.
Namun, Sekwan DPRD Kabupaten Kupang Yoppy Nau menyambut baik dan menpersilakn 5 orang perwakilan untuk masuk ke dalam Kantor DPRD untuk secara langsung menyampaikan poin tuntutan mereka.
Saat dialog dengan anggota dewan, Sekretaris GMNI Cabang Kupang Ari Kono menyampaikan beberapa hasil temuan mereka.
Pertama, Dana Desa tahun 2017 tentang pembangunan jalan yang dalam RAB sebesar 600 Miliar. Namun hanya dibangun hanya 200 Miliar.
Kedua, penjualan aset desa (embung) oleh oknum desa kepada pihak swasta.
Ketiga, perihal BPD belum terbentuk, tetapi dana desa sudah mau cair dan Musrembang tingkat desa dan kecamatan sudah dilakukan.
“Persoalan ini seolah dibiarkan. Kareteker bekerja sendiri tanpa pengawasan. Tidak ada transparansi pengelolaan Dana Desa,” sambung Abraham Koten, tokoh masyarakat.
Utusan masyarakat lain, Yuliana Langoday seorang Kader Posyandu menyebut bahwa di Desa Oematnunu ada BUMDes.
“TPK tidak ada, tidak tahu bagaimana bisa belanja BUMDes itu dilakukan,” ujar dia.
Sementara, Alarico Fernandes Savior, sebagai Kepala Kamp pengungsian eksodus Timor Leste di Desa Oematnunu mengeluhkan karena tidak pernah merasakan manfaat Dana Desa.
“Selama 18 tahun di sana tidak pernah merasakan apa-apa. Kami mau Dana Desa diaudit,” tegas dia.
DPRD akan Lakukan Kunjungan
Di depan perwakilan massa aksi, Ferdinan Lafu Daos Sekretaris Komisi I, dengan sejumlah DPRD lain berjanji akan melakukan agenda kunjungan ke Kantor Camat Kupang Barat. Kunjungan itu bertujuan untuk memediasi antara pihak pelapor dan terlapor.
“Kami merespon ketika ada kunjungan kerja Minggu lalu. Informasi itu sudah kami tangani, karena sudah agendakan minggu lalu. Setelah dialog kami akan jadwalkan akan turun Jumat minggu depan tanggal 20 Maret,” ujar Ferdinand.
“Sebenarnya minggu lalu, tapi perwakilan masyarakat tidak ada kemarin. Kami minta nanti bapak mama kalau bisa hadir bersama kami. Kita mau menggambarkan partisipasi kita. Hari itu pihak terkait tidak ada di lokasi,” sambung dia.
Anggota DPRD lain, Yoge Rens Lega juga menambahkan bahwa semua pihak termasuk dinas terkait agar bisa rembuk bersama.
“Saya apresiasi masyarakat sudah cerdas.
Kalau memang benar dijual ke pihak swasta itu tidak benar. Apalagi aset pemerintah. Tentang BPD belum terbentuk, ada proses masa senggang jabatan kepala desa. Kami akan sampaikan ke PMD karena mereka yang punya kewenangan untuk menangani masalah itu. Sistem pembangunan itu kan dari bawah,” ujarnya.
Sedangkan anggota dewan Daud Ullu berjanji akan melibatkan semua dinas terkait dalam menangani masalah tersebut.
“Transparansi anggaran itu harus diutamakan. Harapan saya kepada bapa semua tidak boleh diam harus sampaikan dan koreksi terhadap sistem. Terimakasih karena mulai membuka aib,” imbuh dia.
Selanjutnya, rombongan massa aksi kemudian menuju Kantor Bupati Kupang. Setelah berorasi kurang lebih 30 menit, rombongan diterima secara langsung oleh Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe.
Wabup Jerry didampingi Kepala Dinas PMD, Charles Pane dan Inspektorat Kupang, Anton Suriasa menerima berkas tuntutan massa aksi, setelah kurang lebih 30 menit berdialog.
“Saya tidak mau janji, atau omong untuk buat senang bapa mama, ada Inspekrorat di sini, dia sudah berjanji akan turun ke Kecamatan Kupang Barat minggu depan,” katanya.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba