Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Pengawas Desa Diingatkan Selalu Isi Form A
Pilkada

Pengawas Desa Diingatkan Selalu Isi Form A

By Redaksi14 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Koordinator Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Manggarai, Herybertus Harun
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Herybertus Harun mengingatkan Pengawas Desa/Kelurahan (PKD) yang baru dilantik agar selalu mengisi formulir model A sebagai alat kerja pengawasan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai mendatang.

“Saya ingatkan agar semua pengawas pemilihan dalam Pilkada mendatang, terutama PKD yang hari ini dilantik untuk menjalankan tugas. Dan wewenang sesuai perintah undang-undang. Khususnya form A harus diisi setiap kali menjalankan tugas pengawasan, karena ini senjata kita,” kata Hery saat pelantikan anggota PKD di Kecamatan Satarmese dan Satarmese Barat, Jumat (13/03/2020).

Hery menjelaskan, form A merupakan alat dan instrumen kerja bagi seluruh pengawas Pemilu dalam menjalankan tugas.

Tanpa mengisi form A kerja kepengawasan tidak dapat dicatat dan dokumentasi dengan baik.

Form A, kata dia, ada dua jenis yakni format dalam bentuk manual dan online.

Kedua jenis alat kerja ini harus selalu diisi sesuai dengan berjalannya tahapan penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

“Form A ini merupakan alat kerja kita, setiap tahapan yang kita awasi harus selalu diisi jangan sampai terlewat. Pengisian form A manual bisa dicatat dengan tinta biru dan bisa diketik,” ujar Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu kabupaten Manggarai ini.

Pada kesempatan itu, Hery juga mengecek setiap anggota PKD yang terpilih harus memiliki handphone yang memiliki kamera atau android.

Sebab sistem pelaporan yang dilakukan Bawaslu dalam Pilkada berbasis laporan online pada aplikasi yang disiapkan.

Dokumentasi foto dan video juga merupakan hal yang harus dilakukan setiap menjalankan tugas mengawasi tahapan/non tahapan dalam Pilkada.

“Kita harus ada handphone android, minimal bisa menampung beberapa aplikasi sebab laporan kita sifatnya online,” ujar mantan wartawan ini.

Untuk diketahui, pelantikan pengawas desa/kelurahan di Kabupaten Manggarai berlangsung mulai Jumat-Sabtu (13-14 Maret).

Total seluruh PKD yang dilantik sebanyak 171 orang menyebar di 171 desa/kelurahan.

Bawaslu Kabupaten Manggarai melakukan supervisi ketat untuk memastikan pelantikan dan bimbingan teknis materi pengawasan berjalan sesuai ketentuan.

Penulis: Ardy Abba

Bawaslu Manggarai Kabupaten Manggarai
Previous ArticleGMIT Klasis Kota Kupang Timur Siap Gelar Festival Paskah Kolaborasi 2020
Next Article Video Editorial: Siaga Corona, Demam Berdarah Memangsa Nyawa

Related Posts

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Bantuan Gempa untuk Warga Kampung Mendo Hanya Setengah Kilogram Beras

19 Agustus 2026
Terkini

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.