Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Wabup Mabar Sebut Dinsos dan PKO yang Mengurus KIP
NTT NEWS

Wabup Mabar Sebut Dinsos dan PKO yang Mengurus KIP

By Redaksi14 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kartu Indonesia Pintar yang masih utuh, sisa pembakaran sampah yang ditemukan di Labuan Bajo, NTT (Foto: Sello Jome/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) ditemukan dalam tong sampah di Wae Kesambi, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Kamis (05/03/2020).

Menanggapi hal tersebut Wakil Bupati Manggarai Barat Maria Geong mengatakan ada dua institusi yang mengedarkan dan mengusulkan kartu.

“Kalau yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan kartu itu dari Dinas PKO yang mendistribusikan kartu itukan dari pusat mungkin melalui Dinas Sosial,” ungkap Maria saat ditemui VoxNtt.com di Kupang, Selasa (10/03/2020)

Ia kembali menegaskan, pihaknya sementara melacak kebenaran KIP yang dibuang tersebut. Apakah kartu-kartu itu sudah ekspire atau yang sudah tidak digunakan lagi.

“Karena dari KIP orang harus misalnya dia sudah tamat SMA, mereka tidak bisa lagi pakai KIP. Berarti kartu itu ekspire. Dan bisa kartu ini tidak bisa digunakan lagi,” katanya.

Bahkan kata dia, pihaknya sedang mencari tahu dan apa motif, sehingga KIP itu bisa dibuang.

“Kita akan cek ke lapangan, dicari sumbernya seperti apa, dan kenapa itu dibuang,” pungkasnya.

Sementara itu sebelumnya, Sekretaris Dinas PKO Mabar Yeremias Unggas mengaku tidak mengetahui pasti dari mana datangnya KIP tersebut.

“Aduh ade (adik) saya tidak tahu. Karena bukan kita yang urus KIP tersebut. Kalau data penerima kita ada. Tapi untuk urus bukan di kita,” katanya saat dihubungi VoxNtt com, Kamis (05/03/2020) malam.

Dia mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial terkait hal ini.

“Nanti saya koordinasi dengan Dinas Sosial karena mereka yang urus ini. Syarat-syarat untuk mendapatkan itupun pasti di mereka,” tutupnya.

Hal yang sama juga diutarakan Kepala Dinas Sosial Manggarai Barat (Mabar) Agustinus M. Mangiradja. Ia membantah KIP tersebut menjadi urusan Dinas Sosial.

“Itu bukan urusan kami. KIP itu urusan Dinas PKO sendiri,” ungkapnya saat dihubungi VoxNtt.com, Jumat (06/03/2020).

Agustinus mengaku heran saat Sekretaris Dinas PKO mengatakan bahwa KIP merupakan ranah Dinas Sosial.

“Yang saya tahu itu, data peserta didik diambil, dan diberikan kepada Kepala Sekolah. Nanti data tersebut diteruskan oleh ke Oprator di Dinas terkait yaitu Dinas PKO. Dari Dinas PKO langsung ke Pusat. Nanti pusat yang verifikasi mana peserta didik yang layak dapat KIP,” lanjutnya.

Agustinus bahkan mengatakan jika persoalan yang berurusan dengan orang miskin baik PKH maupun sembako itu baru merupakan tanggung jawab Dinas Sosial.

Laporan: Sello Jome dan Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Dinas PKO Mabar Dinsos Mabar PKO Mabar
Previous ArticleMemindahkan Altar ke Sawah
Next Article Hendrikus Mandela Terpilih Menjadi Ketua PMKRI Ruteng

Related Posts

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

SPPG Oebobo TDM Tidak Beroperasi Sementara, Pengelola Sebut Kendala Pengadaan Bahan Baku

9 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Sensus Ekonomi 2026: Mengapa Kita di NTT Tidak Boleh Asal Memberi Jawaban?

13 Juni 2026

Muskab PBVSI Sikka Tetapkan Rofinus Luer sebagai Ketua Umum Periode 2026–2030

13 Juni 2026

Hati Tak Bernoda: Istana Kasih dan Bait Allah Penemuan Diri

13 Juni 2026

Jejak Rokok Ilegal Helium di Nagekeo: Beredar Bebas, Polisi Menunggu Laporan

12 Juni 2026

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.