Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pasukan Gabungan Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan 1000 Liter BBM ke Timor Leste
HUKUM DAN KEAMANAN

Pasukan Gabungan Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan 1000 Liter BBM ke Timor Leste

By Redaksi18 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pasukan gabungan pose bersama di Mapolres TTU usai penyerahan terduga pelaku dan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan, Selasa, 17 Maret 2020 (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pasukan gabungan dari Polres TTU, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif 132/BS, Brimob Satgas Pamtas, Bea Cukai dan Imigrasi kembali sukses menggagalkan upaya penyelundupan 1105 liter BBM Ke Distrik Oekusi, Negara Timor Leste, Selasa (17/03/2020).

Setelah sebelumnya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 500 liter BBM melalui Desa Napan, kali ini pasukan gabungan yang dipimpin Kapolsek Miomafo Timur Iptu Gustaf Steven Ndun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan melalui desa Banain C, Kecamatan Bikomi Utara.

Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com, selain BBM dalam operasi tersebut pasukan gabungan juga berhasil menyita 14 karung pupuk bersubsidi yang ditimbun oleh warga Desa Banain C.

Pupuk tersebut diduga kuat hendak diselundupkan ke Negara Timor Leste.

Kapolsek Miomafo Timur Iptu Gustaf Steven Ndun saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (18/03/2020), membenarkan adanya aksi penggagalan penyelundupan tersebut.

Iptu Gustaf menjelaskan, selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga mengamankan 2 terduga pelaku.

Keduanya masing -masing berinisial VO yang diketahui merupakan pemilik BBM dan pupuk subsidi yang diamankan.

Sementara 1 terduga pelaku lainnya yakni ES merupakan sopir pick up yang digunakan untuk mengangkut barang bukti.

Untuk terduga pelaku dan barang bukti, jelasnya, sudah diserahkan ke Polres TTU untuk diproses hukum.

“Jadi yang kita amankan itu barang bukti BBM, pupuk serta 2 terduga pelaku dan juga 1 unit mobil pick up,” tandasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Polres TTU TTU
Previous ArticleDinilai Sukses, Petani Porang asal Matim akan Dikirim ke Jepang
Next Article RSUD Komodo Masih Kekurangan Alat untuk Pasien Covid-19

Related Posts

Polisi Tahan Calo Trip yang Gelapkan Rp244,2 Juta, 22 Wisatawan Tiongkok Terlantar di Labuan Bajo

14 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.