Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pasukan Gabungan Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan 1000 Liter BBM ke Timor Leste
HUKUM DAN KEAMANAN

Pasukan Gabungan Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan 1000 Liter BBM ke Timor Leste

By Redaksi18 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pasukan gabungan pose bersama di Mapolres TTU usai penyerahan terduga pelaku dan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan, Selasa, 17 Maret 2020 (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pasukan gabungan dari Polres TTU, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif 132/BS, Brimob Satgas Pamtas, Bea Cukai dan Imigrasi kembali sukses menggagalkan upaya penyelundupan 1105 liter BBM Ke Distrik Oekusi, Negara Timor Leste, Selasa (17/03/2020).

Setelah sebelumnya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 500 liter BBM melalui Desa Napan, kali ini pasukan gabungan yang dipimpin Kapolsek Miomafo Timur Iptu Gustaf Steven Ndun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan melalui desa Banain C, Kecamatan Bikomi Utara.

Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com, selain BBM dalam operasi tersebut pasukan gabungan juga berhasil menyita 14 karung pupuk bersubsidi yang ditimbun oleh warga Desa Banain C.

Pupuk tersebut diduga kuat hendak diselundupkan ke Negara Timor Leste.

Kapolsek Miomafo Timur Iptu Gustaf Steven Ndun saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (18/03/2020), membenarkan adanya aksi penggagalan penyelundupan tersebut.

Iptu Gustaf menjelaskan, selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga mengamankan 2 terduga pelaku.

Keduanya masing -masing berinisial VO yang diketahui merupakan pemilik BBM dan pupuk subsidi yang diamankan.

Sementara 1 terduga pelaku lainnya yakni ES merupakan sopir pick up yang digunakan untuk mengangkut barang bukti.

Untuk terduga pelaku dan barang bukti, jelasnya, sudah diserahkan ke Polres TTU untuk diproses hukum.

“Jadi yang kita amankan itu barang bukti BBM, pupuk serta 2 terduga pelaku dan juga 1 unit mobil pick up,” tandasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Polres TTU TTU
Previous ArticleDinilai Sukses, Petani Porang asal Matim akan Dikirim ke Jepang
Next Article RSUD Komodo Masih Kekurangan Alat untuk Pasien Covid-19

Related Posts

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Pekan Depan, Janda Muda Asal Ngada Jalani Sidang Perdana Dugaan Pencemaran Nama Baik

12 September 2026

Kejari Mabar Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp28 Miliar

8 September 2026
Terkini

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.