Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pasukan Gabungan Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan 1000 Liter BBM ke Timor Leste
HUKUM DAN KEAMANAN

Pasukan Gabungan Kembali Gagalkan Upaya Penyelundupan 1000 Liter BBM ke Timor Leste

By Redaksi18 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pasukan gabungan pose bersama di Mapolres TTU usai penyerahan terduga pelaku dan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan, Selasa, 17 Maret 2020 (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pasukan gabungan dari Polres TTU, Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat Yonif 132/BS, Brimob Satgas Pamtas, Bea Cukai dan Imigrasi kembali sukses menggagalkan upaya penyelundupan 1105 liter BBM Ke Distrik Oekusi, Negara Timor Leste, Selasa (17/03/2020).

Setelah sebelumnya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 500 liter BBM melalui Desa Napan, kali ini pasukan gabungan yang dipimpin Kapolsek Miomafo Timur Iptu Gustaf Steven Ndun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan melalui desa Banain C, Kecamatan Bikomi Utara.

Informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com, selain BBM dalam operasi tersebut pasukan gabungan juga berhasil menyita 14 karung pupuk bersubsidi yang ditimbun oleh warga Desa Banain C.

Pupuk tersebut diduga kuat hendak diselundupkan ke Negara Timor Leste.

Kapolsek Miomafo Timur Iptu Gustaf Steven Ndun saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (18/03/2020), membenarkan adanya aksi penggagalan penyelundupan tersebut.

Iptu Gustaf menjelaskan, selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga mengamankan 2 terduga pelaku.

Keduanya masing -masing berinisial VO yang diketahui merupakan pemilik BBM dan pupuk subsidi yang diamankan.

Sementara 1 terduga pelaku lainnya yakni ES merupakan sopir pick up yang digunakan untuk mengangkut barang bukti.

Untuk terduga pelaku dan barang bukti, jelasnya, sudah diserahkan ke Polres TTU untuk diproses hukum.

“Jadi yang kita amankan itu barang bukti BBM, pupuk serta 2 terduga pelaku dan juga 1 unit mobil pick up,” tandasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Polres TTU TTU
Previous ArticleDinilai Sukses, Petani Porang asal Matim akan Dikirim ke Jepang
Next Article RSUD Komodo Masih Kekurangan Alat untuk Pasien Covid-19

Related Posts

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026

Satreskrim Polres Mabar Selesaikan Kasus Penipuan Wisatawan Malaysia lewat Restorative Justice

1 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.