Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Antisipasi Covid-19, Begini Arahan Bupati Deno untuk Camat dan Kades
KESEHATAN

Antisipasi Covid-19, Begini Arahan Bupati Deno untuk Camat dan Kades

By Redaksi20 Maret 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Manggarai Deno Kamelus saat menghadiri Musrenbangcam di Kecamatan Satarmese Utara (Foto: Protokol Manggarai)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Untuk mengantisipasi penyebaran Corona virus Disease (Covid-19), Bupati Manggarai Deno Kamelus memberikan beberapa arahan untuk Camat, Lurah dan Kepala Desa (Kades).

Bupati Deno memerintahkan Camat, Lurah dan Kades untuk mendata setiap warga sesuai dengan kriteria terbaru yang ditentukan Kemenkes RI.

Pertama, pelaku perjalanan dari daerah tertular.

Kedua, orang yang kontak erat dengan risiko rendah atau pernah kontak dengan orang dalam pengawasan (ODP).

Ketiga, orang yang kontak erat dengan risiko tinggi atau pernah kontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP).

Keempat, ODP, demam dan ada riwayat perjalanan di daerah terpapar.

Kelima, PDP, gejala demam, sesak nafas, dan ada riwayat 1 sampai dengan 4 yang tersebut di atas.

“Kategori ini adalah protokol terbaru dari Kemenkes dan tadi dibahas di rapat forkompimda,” katanya.

Menurut Deno, narasinya sedang dirumuskan oleh komando penanganan tingkat Kabupaten Manggarai dan langsung di komandoinya sebagai Bupati.

Sementara ketua pelaksana adalah Sekretaris Daerah dan wakiletua terdiri dari semua unsur Forkompimda Kabupaten Manggarai.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Kamelus Deno Manggarai Virus Corona
Previous ArticleApel Rutin untuk ASN di Manggarai Ditiadakan
Next Article Di NTT, Sudah 41 Orang Masuk dalam Daftar ODP Corona

Related Posts

Keuskupan Ruteng Wanti-wanti Dampak Tambang Mangan PT SJA di Reok

4 Juli 2026

Camat Reok Cup III Siap Bergulir Pertengahan Juli

2 Juli 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.