Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Cegah Corona, Bupati Manggarai Instruksikan Semua Sekolah Libur
KESEHATAN

Cegah Corona, Bupati Manggarai Instruksikan Semua Sekolah Libur

By Redaksi20 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Manggarai, Deno Kamelus saat diwawancarai para awak media di Hotel Ayana Labuan Bajo beberapa waktu lalu (Foto: Sello Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Bupati Manggarai Deno Kamelus menginstruksikan semua sekolah di kabupaten itu untuk berlibur.

Instruksi tersebut melalui surat Bupati Manggarai, Agno, Nomor: Din. Pend.420/315/III/2020, Nomor : Kesra.420/60/III/2020 yang ditandatangani oleh Bupati Deno Kamelus, Jumat (20/03/2020).

Hal itu dilakukan sebagai upaya peningkatan terhadap kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi corona virus Disease (Covid-19).

Instruksi tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomo 3 tahun 2020 tentang pencegahan Corona virus Disease (Covid-19) pada satuan pendidikan tanggal 18 Maret 2020.

Selain itu juga berdasarkan Surat Edaran Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat Nomor: 433/100/PK/2020 pada tanggal 08 Maret 2020.

Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati Deno meminta kepada Kepala Sekolah TK/Pengelola PAUD/ Pengelola PKBM, Kepala UPTD/ Kepala Sekolah Pendidikan SD/MI dan Kepala Sekolah UPTD SMP/MTs dengan memperhatikan beberapa hal.

Pertama, segera merumahkan semua peserta didik, guru dan tenaga kependidikan terhitung mulai tanggal 20 Maret sampai 04 April 2020 dan masuk kembali pada tanggal 06 April 2020.

Kedua, menunda pelaksanaan ujian sekolah sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Ketiga, khusus guru agar mempersiapkan bahan ajar dan tetap melaksanakan pembelajaran selama dirumahkan dengan menggunakan metode Offline dan Online dengan berpusat pada laman rumah belajar dengan alamat belajar.kemendikbud.go.id dan tetap dalam pantauan guru.

Keempat, khusus orangtua atau wali agar mengawasi seluruh aktivitas belajar siswa di rumah dan membatasi aktivitas di luar rumah.

Kelima, melakukan proses pengamanan terhadap sekolah sesuai Standar Operational Prosedure (SOP) yang berlaku.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Kamelus Deno Manggarai Virus Corona
Previous ArticleSatu Pasien Kategori PDP Covid-19, Begini Imbauan Dinkes Malaka
Next Article Apel Rutin untuk ASN di Manggarai Ditiadakan

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas

24 Juni 2026

Rokok Ilegal Humer Diduga Kuasai 50 Persen Pasar Manggarai, Bea Cukai Turunkan Tim Penindakan

19 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.