Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Cegah Corona, Bupati Manggarai Instruksikan Semua Sekolah Libur
KESEHATAN

Cegah Corona, Bupati Manggarai Instruksikan Semua Sekolah Libur

By Redaksi20 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Manggarai, Deno Kamelus saat diwawancarai para awak media di Hotel Ayana Labuan Bajo beberapa waktu lalu (Foto: Sello Jome/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Bupati Manggarai Deno Kamelus menginstruksikan semua sekolah di kabupaten itu untuk berlibur.

Instruksi tersebut melalui surat Bupati Manggarai, Agno, Nomor: Din. Pend.420/315/III/2020, Nomor : Kesra.420/60/III/2020 yang ditandatangani oleh Bupati Deno Kamelus, Jumat (20/03/2020).

Hal itu dilakukan sebagai upaya peningkatan terhadap kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi corona virus Disease (Covid-19).

Instruksi tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomo 3 tahun 2020 tentang pencegahan Corona virus Disease (Covid-19) pada satuan pendidikan tanggal 18 Maret 2020.

Selain itu juga berdasarkan Surat Edaran Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat Nomor: 433/100/PK/2020 pada tanggal 08 Maret 2020.

Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati Deno meminta kepada Kepala Sekolah TK/Pengelola PAUD/ Pengelola PKBM, Kepala UPTD/ Kepala Sekolah Pendidikan SD/MI dan Kepala Sekolah UPTD SMP/MTs dengan memperhatikan beberapa hal.

Pertama, segera merumahkan semua peserta didik, guru dan tenaga kependidikan terhitung mulai tanggal 20 Maret sampai 04 April 2020 dan masuk kembali pada tanggal 06 April 2020.

Kedua, menunda pelaksanaan ujian sekolah sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

Ketiga, khusus guru agar mempersiapkan bahan ajar dan tetap melaksanakan pembelajaran selama dirumahkan dengan menggunakan metode Offline dan Online dengan berpusat pada laman rumah belajar dengan alamat belajar.kemendikbud.go.id dan tetap dalam pantauan guru.

Keempat, khusus orangtua atau wali agar mengawasi seluruh aktivitas belajar siswa di rumah dan membatasi aktivitas di luar rumah.

Kelima, melakukan proses pengamanan terhadap sekolah sesuai Standar Operational Prosedure (SOP) yang berlaku.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

Kamelus Deno Manggarai Virus Corona
Previous ArticleSatu Pasien Kategori PDP Covid-19, Begini Imbauan Dinkes Malaka
Next Article Apel Rutin untuk ASN di Manggarai Ditiadakan

Related Posts

Keuskupan Ruteng Wanti-wanti Dampak Tambang Mangan PT SJA di Reok

4 Juli 2026

Camat Reok Cup III Siap Bergulir Pertengahan Juli

2 Juli 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.