Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Antisipasi Covid-19, KPU Manggarai Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada
KESEHATAN

Antisipasi Covid-19, KPU Manggarai Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada

By Redaksi22 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Rikardus Jeremi Pentor, Komisioner KPU Kabupaten Manggarai
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai menunda sejumlah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Komisioner KPU Manggarai Rikardus Jeremi Pentor kepada VoxNtt.com, Minggu (22/03/2020), mengatakan, hal itu dilakukan sebagai upaya bersama dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Keputusan itu kata dia, merujuk pada Keputusan KPU RI No 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 tentang penundaan tahapan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota tahun 2020.

Selain itu mengacu pada Surat Edaran KPU RI Nomor 8 tahun 2020 tentang pelaksanaan Keputusan KPU RI no 179, maka KPU Kab Manggarai mengambil langkah-langkah sebagai berikut.

Pertama, menunda pelantikan PPS yang dalam jadwal dilaksanakan hari ini, Minggu 22 Maret 2020 untuk 4 kecamatan dan esok 23 Maret untuk 8 kecamatan.

Pelaksanaan pelantikan PPS dapat dilaksanakan setelah KPU Manggarai berkoordinasi dengan pihak berwenang yang menyatakan bahwa Kabupaten Manggarai belum terdampak penyebaran Covid-19.

Pentor menjelaskan, pelantikan PPS akan dilakukan setelah Kabupaten Manggarai dinyataan aman dari penyebaran Covid-19.

Kedua, menunda pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

Ketiga, menunda pelaksanaan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Keempat, untuk menindaklanjuti Keputusan KPU RI Nomor 179, KPU Kabupaten Manggarai akan mengeluarkan keputusan penundaan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai.

Namun hal itu kata Pentor, setelah didahului berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Manggarai dan pihak-pihak terkait.

Untuk diketahui, hingga kini Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Provinsi NTT mencapai 104 orang.

Namun dari jumlah tersebut sebanyak 15 orang yang berhasil sembuh dan menyisakan 89 orang masih berstatus ODP.

Sementara untuk Kabupaten Manggarai diduga sudah 5 orang yang masuk dalam status ODP Covid-19.

Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba

KPU Manggarai Manggarai Virus Corona
Previous ArticleDi Tengah Ancaman Covid-19, Bandara Turelelo Soa Tetap Dibuka untuk Umum
Next Article Di Manggarai Sudah Ada 4 ODP Virus Corona

Related Posts

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Stevi Harman Salurkan Bantuan ke 22 Kampung Terdampak Gempa di Reok dan Reok Barat

23 Agustus 2026

Lima Permintaan Warga Terdampak Gempa di Golo Conggo ke Wapres Gibran

23 Agustus 2026
Terkini

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026

Sepekan Pascagempa, Armada Kemanusiaan BKH-Stevi Harman Tak Henti Mengirim Bantuan Susulan

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.