Betun, Vox NTT- Anggota DPRD Malaka Markus Bria Berek terpaksa harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Anggota Fraksi Golkar itu dilaporkan ke Polres Malaka, Sabtu (21/03/2020) malam.
Hal itu merupakan buntut dari dugaan perampasan paksa handphone (HP) milik Ketua Panwascam Laenmanen, Agustinus Klau.
Kejadian dugaan perampasan itu terjadi saat Agustinus bersama anggota Panwascam lain menjalankan tugas pengawasan pemilu di Desa Kapitan Meo, Kecamatan Laenmanen, Sabtu (21/03/2020), sekitar pukul 14.30 Wita.
Kepada wartawan di Betun, Sabtu malam, Agustinus menceritakan kronologisnya.
Ia mengisahkan, bersama dua rekannya masing-masing Primus Un dan Yohanes Neno, serta Panwas Desa Kapitan Meo dan Silvester Manek Riu mendatangi lokasi kegiatan yang dihadiri juga anggota dewan Markus Bria Berek.
Penyelenggara Pemilu itu datang ke sana untuk mengecek jenis kegiatan yang juga dihadiri Markus.
“Awalnya, bilang reses dewan. Tapi, setelah dicek acara adat, Hamis Batar,” kata Agustinus yang mengaku sudah menyampaikan kejadian yang dialaminya kepada pimpinannya Ketua Bawaslu Kabupaten Malaka, Petrus Nahak Manek.
Dikatakan, kehadiran mereka di lokasi itu untuk memastikan kegiatan yang sementara berlangsung.
Sehingga, Agustinus ingin mengabadikan atau memotret kegiatan tersebut dengan kamera HP sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab pengawasan Pemilu.
“Memang, bukan kegiatan politik. Tapi, saya mau foto untuk dijadikan dokumen. Sehingga, bisa untuk memastikan laporan kegiatan ke pimpinan,” tandas Agustinus.
Primus Un, rekan Agustinus Klau kepada wartawan menceritakan bahwa awal kehadiran mereka memang langsung tidak diterima baik oleh oknum anggota DPRD Malaka tersebut.
“Kami muncul langsung dia teriakin kami begini. Kalian Panwascam datang bikin apa, yang undang siapa? Kalian ini tiap hari bikin takut orang saja dengan kamu punya seragam,” ucap Primus menirukan gaya bicara oknum DPRD atas nama Markus Bria Berek.
Primus Un yang dalam laporan di Polisi sebagai saksi mata, mengaku sempat ada aksi dorong – dorong sebelum HP milik Agustinus dirampas oleh Markus.
Kejadian saling dorong tersebut antara Ketua Panwascam Laenmanen Agustinus Klau dengan anggota DPRD Malaka Markus Bria Berek.
“Dia (Markus Bria Berek) merampas HP milik Ketua Panwascam, katanya untuk barang bukti nanti dia lapor kami. Padahal kami hanya mau pastikan saja kegiatan kumpul – kumpul itu untuk apa. Harusnya, sebagai orang tua yang bermartabat, alangkah baiknya dia jelaskan apa adanya dan kami bisa paham,” tutur Primus Un, sesaat seusai memberi keterangan sebagai saksi di depan Kantor Reskrim Polres Malaka.
HP Tiba-tiba Ada di Polisi
Untuk diketahui, Agustinus Klau melaporkan Markus Bria Berek ke Polisi didampingi komisioner Bawaslu Kabupaten Malaka.
Saat datang melapor, tiba-tiba saja ada pihak yang masuk WhatsApp Group (WAG) khusus Bawaslu Malaka menggunakan nomor HP Agustinus Klau.
Belakangan diketahui, ternyata HP milik Agustinus Klau sudah di tangan pihak Kepolisian Sektor Laenmanen.
Hal ini bermula saat anggota Komisioner Bawaslu Malaka Nadap Bety menelepon ke nomor milik Agustinus Klau dan berhasil tersambung.
Dari hasil percakapan tersebut, Nadap Bety menginformasikan bahwa orang yang mengangkat teleponnya melalui nomor Agustinus Klau adalah anggota Polsek Laenmanen.
“HP ini diantar oleh orang, katanya dia dapat di jalan dan antar ke Polsek,” terang Nadap Bety.
Meski demikian, Agustinus Klau menegaskan, HP-nya itu dirampas oleh Markus Bria Berek, bukan dijatuhkan di jalan.
“Ada saksi saat dia rampas HP milik saya,” ujar Agustinus.
Bantah
Sementara itu, anggota DPRD Malaka Markus Bria Berek membantah tuduhan Agustinus Klau tersebut.
“HP-nya tidak dirampas. Apa yang diberitakan itu tdk benar. Ternyata ada warga yang temukan sebuah HP di sekitar rumah adat terus tadi malam warga yang menemukan HP tersebut sudah serahkan di Polsek Laenmanen,” kata Markus ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya, Minggu (22/03/2020).
Markus menambahkan, anggota Panwascam Laenmanen datang mengusik kegiatan adat mereka dan mengambil foto tanpa izin.
“Keluarga ‘asak pena na uim reu‘ (Acara adat persembahan hasil panen jagung perdana untuk leluhur, bahasa Dawan Malaka) kok mereka pi (pergi) foto tanpa izin. Masa Panwascam bisa minta surat tugas, saya tidak tahu dong (mereka) cek surat tugas dalam kapasitas sebagai apa?” tukasnya.
Penulis: Frido Umrisu Raebesi
Editor: Ardy Abba