Kefamenanu,Vox NTT-Serfinus Tefa, Camat Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) telah memutuskan untuk menutup aktivitas di Pasar Mingguan Eban.
Penutupan itu terhitung mulai 24 Maret sampai 31 Maret 2020.
Keputusan untuk menutup aktivitas di pasar mingguan tersebut telah disampaikan ke masyarakat melalui surat pengumuman yang ditandatangani Camat Serfinus, Senin (23/03/2020).
Camat Miomafo Barat Serfinus Tefa saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon, mengakui jika dirinya telah mengeluarkan pengumuman untuk penutupan Pasar Eban.
Serfinus menuturkan, keputusan untuk menutup sementara pasar tersebut yakni untuk mencegah penyebaran virus corona.
Hal itu lantaran pasar mingguan yang terbilang cukup ramai setiap minggunya tersebut, jelas Serfinus, bukan hanya dikunjungi oleh warga dari Kabupaten TTU melainkan juga dari kabupaten tetangga.
Dari sisi ekonomi memang diakui Serfinus sangat terganggu di balik penutupan Pasar Eban. Siklus perputaran ekonomi dalam satu atau dua minggu tentu saja terganggu.
Kendati demikian, ia memandang dari sisi kesehatan. Sebab, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten sudah mengimbau agar tidak boleh ada pertemuan-pertemuan yang melibatkan banyak orang.
”Maka saya berpikir bahwa pasar itu kan datang dari berbagai daerah, berbagai latar belakang kita tidak tahu maka sikap yang saya ambil itu kita mencegah itu lebih baik ditutup untuk sementara dulu untuk 2 kali pasar,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba