Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Melki Pimpin Raker terkait Covid-19, Ini Poin-poin yang Disampaikan Komisi IX DPR
NASIONAL

Melki Pimpin Raker terkait Covid-19, Ini Poin-poin yang Disampaikan Komisi IX DPR

By Redaksi25 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Melki Laka Lena saat memimpin rapat koordinasi terkait penanganan Covid-19
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Jakarta, Vox NTT-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Menkes RI, dr. Terawan Agus Putranto dan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid 19, Doni Monardo, Selasa 24/03 sore.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkhiades Laka Lena secara virtual bersama Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19.

Komisi XI DPR RI mendukung langkah pemerintah melalui Gugus Tugas dan Kemenkes dalam menangani covid 19 di Indonesia.

Kepada VoxNtt.com, Selasa malam, Melki Laka Lena menyampaikan hasil catatan kepada Gugus Tugas dan Kementerian Kesehatan terkait penanganan Covid-19 tersebut:

1. Secepatnya menjamin ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD), pemberian Insentif dan jaminan kesehatan untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menjadi frontliner penanganan Covid-19.

2. Memperluas jejaring rumah sakit dan laboratorium penanganan Covid-19, termasuk rumah sakit dan labiratorium swasta sesuai dengan standar minimal tanggap darurat yang ditetapkan oleh pemerintah.

3. Memastikan asanya sosialisasi terkait prosedur dan mekanisme mass rapid test Covid-19.

4. Memastikan adanya masa rapid test Covid-19 yang melibatkan pihak di luar pemerintah sesuai dengan rekomendasi Kementerian Kesehatan RI.

5. Memprioritaskan mass rapid test Civid-19 terhadap tenaga medis, tenaga kesehatan, relawan kesehatan serta tenaga non medis yang menjado frontliner penanganan Covid-19.

6. Mengintensifkan pelibatan pihak swasta dalam pemenuhan APD termasuk masker dan hand sanitizer serta diseminasi informasi Covid-19.

7. Memastikan adanya aturan yang sama dalam penanganan Covid-19 dari pusat sampai daerah.

8. Memastikan penanganan khusus di tempat-tempat yang belum terpapar Covid-19, seperti di pesantren, asrama, boarding school dan komunitas atau wilayah lainnya, dengan melakukan karantina sendiri (self isolation)

9. Memastikan ketersediaan alat kesehatan dan obat untuk penanganan Covid-19.

“Dalam rangka mencegah penyebaran covid 19 komisi 9 DPRI mendesak pemerintah untuk mengkoordinasikan pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan mengantisipasi adanya arus mudik dan arus balik idul Fitri serta mengantisipasi kemungkinan yang terjadi dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2020”, ujar Melki dalam Press Release yang diterima VoxNtt.com.

Diketahui, peserta rapat terdiri dari 36 orang dari 51 anggota Komisi IX DPR RI, Menteri Kesehatan RI dr. Terawan Agus Putranto, Ketua Gugus Percepatan penanganan covid 19 Doni Monardo.

Rapat dilaksanakan di ruang rapat Komisi IX DPR RI lantai 1 Gedung Nusantara 1 jln Jenderal Gatot Subroto Jakarta pusat.

Penulis: Ronis Natom

Editor: Irvan K

covid-19 Kota Kupang Melki Laka Lena Virus Corona
Previous ArticlePemkab Manggarai Ungkap Kesulitan Dapatkan APD
Next Article Catatan Redaksi: Memetik Inti Pernyataan Wagub Nae Soi

Related Posts

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Gubernur NTT Buka Diskusi Nasib 9.000 PPPK di Ruang Publik

5 Maret 2026

Belanja Pegawai NTT Tembus 40 Persen, Gubernur dan Kepala Daerah Siap Lobi Tiga Kementerian

3 Maret 2026
Terkini

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.