Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Tutup Sementara Pasar Eban, Bupati TTU Apresiasi Langkah Camat Miobar
Ekbis

Tutup Sementara Pasar Eban, Bupati TTU Apresiasi Langkah Camat Miobar

By Redaksi25 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes, S.Pt saat diwawancarai wartawan beberapa waktu lalu (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Camat Miomafo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara, Serfinus Tefa beberapa waktu lalu mengambil langkah cepat menutup sementara waktu Pasar Eban.

Penutupan Pasar Eban terhitung mulai 24 Maret dan 31 Maret 2020. Itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Penutupan pasar mingguan yang digelar setiap hari Selasa itu dilakukan dengan pengumuman yang dikeluarkan Camat Serfinus, Senin, 23 Maret 2020 kemarin.

Baca: Cegah Penyebaran Covid-19, Camat Miobar TTU Tutup Sementara Pasar Eban

Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes saat ditemui wartawan di kediamannya, Rabu (25/03/2020), memberikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan oleh Camat Serfinus tersebut.

Menurutnya, langkah penutupan Pasar Eban penting dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Bupati Ray menyatakan, para pengunjung di Pasar Eban tidak hanya berasal dari Kabupaten TTU, tetapi juga banyak yang berasal dari kabupaten tetangga.

“Saya memberikan apresiasi kepada camat-camat yang sudah menutup pasar mingguan di wilayahnya terhitung untuk 14 hari ke depan, setelah 14 hari baru kita buka lagi,” katanya.

Sedangkan  aktivitasdi pasar lama dan pasar baru, lanjut dia, pihaknya tetap membuka. Namun, Bupati Ray meminta kepada masyarakat yang datang ke pasar hanya untuk membeli kebutuhan rumah tangganya, setelah itu langsung kembali ke rumah.

Bupati Ray menambahkan, untuk toko-toko tetap dibuka seperti biasanya. Namun ia kembali mengimbau warga yang datang ke areal pertokoan hendaknya hanya untuk membeli kebutuhan rumah tangganya, kemudian langsung kembali ke rumah.

Bupati Ray pada kesempatan itu mengakui hingga saat ini stok sembako di Kabupaten TTU masih stabil.

Guna mengantisipasi terjadinya kekurangan stok pangan lantaran masyarakat harus berdiam di rumah, ia mengaku telah memerintahkan dinas sosial untuk berkoordinasi dengan pihak Bulog agar segera menyiapkan beras 40 ton dari total 100 ton yang menjadi jatah Bupati setiap tahunnya.

“Ready stok saja, jadi kalau ada masyarakat yang mengeluh kekurangan pangan karena harus tinggal di rumah saja, maka beras itu bisa kita pakai untuk bagi ke masyarakat,” tuturnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Pasar Eban Raymundus Sau Fernandes TTU Virus Corona
Previous ArticleKasus Perusakan Rumah Warga Desa Naku Segera Dilimpahkan ke PN Kefamenanu
Next Article Satu PDP Covid-19 Meninggal di RSUD Komodo, Karo Humas NTT: Beliau Sebelumnya Memiliki Riwayat Sakit

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.