Labuan Bajo, Vox NTT- Pasca meningkatnya jumlah ODP dan PDP Covid-19 di Manggarai Barat (Mabar), Pemerintah Daerah langsung memutuskan untuk menutup sementara (lockdown) akses keluar masuk dari maupun ke Labuan Bajo.
Keputusan penutupan pelabuhan laut dan bandar udara dinyatakan melalui surat kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Mabar Maria Geong.
Kendati Pemda Mabar telah mengeluarkan surat tersebut, akses keluar masuk bandar udara akan tetap berjalan normal atau seperti biasanya.
Baca: Kadis Perhubungan NTT: Tidak Ada Penutupan Bandara dan Pelabuhan
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Komodo I Ketut Gunarsa mengatakan belum ada kebijakan penutupan bandara.
“Kemarin cuma pelarangan airline membawa penumpang keluar masuk Mabar. Saat ini sedang kita koordinasikan dengan Pemkab, Pemprov, pusat untuk penerbangan bisa normal,” ujarnya saat dihubungi VoxNtt.com, Kamis (26/03/2020).
Terkait surat yang dikeluarkan Pemda Mabar, Ketut menegaskan tidak ada pembatasan di Bandara.
Baca: Sejumlah Daerah Minta Tutup Bandara, Ini Tanggapan Kemenhub
Ia menjelaskan penerbangan ke depan akan berjalan normal. Selain itu juga Bandara Komodo akan tetap dibuka.
“Sesuai arahan pimpinan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan konsultasi dengan Ibu Wabup serta koordinasi dengan Pemprov NTT sampai sore tadi, diputuskan penerbangan dari dan ke bandar udara Komodo tetap berjalan normal sesuai jam operasional,” tutupnya
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba