Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Pengamat Sarankan NTT Lakukan Karantina Terbatas
KESEHATAN

Pengamat Sarankan NTT Lakukan Karantina Terbatas

By Redaksi30 Maret 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lasarus Jehamat, pengamat sosial politik Undana Kupang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Nusa Tengggara Timur (NTT) memang masih negatif virus corona atau Covid-19.

Meski demikian, status Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP) virus corona hingga kini terus melonjak.

Pengamat sosial politik asal Undana, Lasarus Jehamat menanggapi serius soal itu.

Dosen Ilmu Sosiologi Undana itu menyarankan agar Pemprov NTT melakukan karantina wilayah.

Menurutnya, karakteristik fisik Indonesia yang sangat variatif. Sebab itu, kebijakan lockdown baik darat, laut, maupun udara menjadi ruang dinilai tidak efektif.

“Siapa yang bisa memastikan orang tidak keluar masuk di tempat lain meski di gerbang utama ditutup? Ini satu soal. Soal lainnya, lockdown mengandaikan negara ini sudah sangat kuat secara ekonomi. Sebab, kebutuhan pangan warga harus dipenuhi negara. Ini soal utama kita,” ujar Lasarus kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya, Senin (30/03/2020) siang.

“Tegas mensosialisasikan isolasi mandiri dan mengontrol semua gerbang masuk dari luar. Off semua dari kegiatan publik dan kantor,” sambung dia.

Penulis di harian media nasional itu malah tidak setuju jika lockdown total dilakukan dengan pertimbangan masing-masing wilayah memiliki karakter sosial ekonomi.

“Lockdwon lokal iya. Tapi lockdown total itu sulit. Karantina mandiri jauh lebih efektif di samping efektivitas social distancing. ODP yang banyak tidak berarti positif corona kan? Sejauh tim medis masih bisa menangani ODP, lockdown masih belum dibutuhkan,” tandas Lasarus.

Ia pun kembali menyarankan kepada Pemprov NTT agar melakukan karatina wilayah.

Menurut dia, pemerintah kabupaten di Provinsi NTT akan mengikuti kalau Gubernur punya keputusan.

Sementara itu, Direktur Intitute Sophia Kupang Didimus Dedi Dhosa menyebut wabah Covid-19 yang terus memakan korban. Baik ekonomi maupun sosial terus dihantui oleh beringasnya virus corona.

“Sebagai warga negara kita perlu mendukung kebijakan Presiden Jokowi yang berani menolak lockdown untuk sementara waktu, dan menggantinya dengan anjuran social distance atau mengisolasi diri dan menjaga jarak fisik,” ujar Dosen Fisip Unwira Kupang itu.

Dalam konteks NTT, kata Dedi, masyarakat harus mengurangi aktivitas yang melibatkan banyak orang. Hindari juga kebiasaan untuk bepergiaan ke pusat belanja yang melibatkan banyak orang.

“Pemerintah Provinsi NTT perlu mengawal secara ketat pada pintu-pintu masuk ke wilayah NTT, baik itu di wilayah perbatasan dengan Timor Timur maupun di sejumlah bandara dan pelabuhan. Di tempat-tempat seperti itu harus disiapkan peralatan medis untuk mengidentifikasi penularan virus covid 19,” katanya.

Menurut Dedi, jika teridentifikasi ODP dan PDP pemerintah perlu mengawas secara serius dan didukung dengan anggota masyarakat.

Selain itu, lanjut dia, sejumlah langkah taktis yang dilakukan oleh para pekerja medis dan pekerja sosial akhir-akhir ini melalui pembagian masker dan hand sanitizer perlu diapresiasi dan didukung.

Soal konsep karantina wilayah, Dedi menyebut bahwa wilayah tertentu saja yang dikarantina atau istilah partial lockdown (lockdown sebagian).

Menurut dia, kebijakan karantina sebagian wilayah sedikit lebih cocok untuk Indonesia yang memiliki provinsi kepulauan. Artinya, wilayah tertentu yang sudah sangat rentan dan memakan korban yang harus dikarantina dari arus mobilisasi manusia.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Kupang Lasarus Jehamat Virus Corona
Previous ArticleUsut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi 40 Miliar di PDAM Kabupaten Kupang
Next Article Antisipasi Covid-19, Pemprov NTT Perpanjang Liburan Sekolah

Related Posts

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

RRI Labuan Bajo dan Plataran Komodo Gelar Donor Darah, Perkuat Aksi Kemanusiaan di Manggarai Barat

3 Maret 2026

NTT Dapat 7 Dokter Spesialis di Batch Ketiga, Pemprov Siapkan Skema Penempatan dan Dukungan Pengabdian

27 Februari 2026
Terkini

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Pengkab Taekwondo Sumba Barat Daya Dukung Ridwan Angsar Jadi Ketua Pengprov TI NTT

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Golkar NTT Umumkan Pengurus Baru 2025–2030, Targetkan Musda Kabupaten Rampung April

6 Maret 2026

Cerdas Digital Saja Tidak Cukup: Haruskah Psikologi Jadi Pelajaran Wajib di Sekolah?

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.