Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Di Tengah Pandemi Covid-19, BPOM Ende Ingatkan Warga yang Buang Masker Sembarangan
KESEHATAN

Di Tengah Pandemi Covid-19, BPOM Ende Ingatkan Warga yang Buang Masker Sembarangan

By Redaksi1 April 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Pemerintah terus merekayasa strategi untuk meredam wabah virus corona (Covid-19) yang terus merebak di tanah air. Bahkan di setiap daerah termasuk di Ende, NTT, upaya penanganan dan pencegahan terus berlangsung.

Namun begitu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh setiap orang untuk memutuskan mata rantai Covid-19. Salah satunya ialah pengelolaan masker habis dipakai.

Loka Penanganan Obat dan Makanan (POM) Ende melalui akun facebook yang diunggah pada Senin (30/03/2020) memberi peringatan bagi setiap pengguna masker.

Dalam akun tersebut diterangkan bahwa di tengah pandemi Covid-19, masker sekali pakai merupakan kebutuhan yang tak terhindarkan.

Namun sayang jika masker sekali pakai dibuang sembarangan hingga menyebabkan polusi lingkungan yang membahayakan.

Untuk itu, Loka POM mengajak setiap warga untuk ikut pedoman pengelolaan limbah masker oleh Kementerian Kesehatan RI.

Adapun lima pedoman cara pengelolaan limbah masker sekali pakai yang diunggah BPOM sebagai berikut:

Pertama, Disinfeksi (masker sekali pakai direndam dengan disinfektan atau cairan beralkohol).

Kedua, ubah bentuk (tali pada masker digunting agar tidak disalahgunakan atau dipakai lagi).

Ketiga, masker habis pakai dikumpulkan pada wadah tertutup agar tidak mudah menyebar ke mana-mana.

Keempat, masker habis pakai dibuang pada tempat domestik atau non-recycleables.

Kelima, cuci tangan menggunakan sabun pada air yang mengalir.

Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba

BPOM BPOM Ende Ende Virus Corona
Previous ArticleTiap KK Panen 10 Juta, Langkah Hukum “Senjata Andalan” Warga Lingko Lolok Diaspora
Next Article Sumbang Tandon Air, PSMTI TTU Dukung Cegah Penyebaran Covid-19

Related Posts

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026

PPK Sebut Plafon Ambruk di Puskesmas Narang Tidak Masuk Pengerjaan Rehabilitasi

16 Mei 2026

Plafon Puskesmas Narang Ambruk Saat Pelayanan, Petugas Soroti Proyek Rehabilitasi

15 Mei 2026
Terkini

Polisi Patroli dan Pantau Camp Pemuda GMIT di Amarasi Timur

30 Juni 2026

Suami Korban Dugaan KDRT di Nagekeo Pilih Berdamai dengan Istri setelah Diancam Video

29 Juni 2026

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.