Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»BK Usut Ketua Fraksi NasDem DPRD TTS, Fordam Katolik Titip Surat Cinta
HUKUM DAN KEAMANAN

BK Usut Ketua Fraksi NasDem DPRD TTS, Fordam Katolik Titip Surat Cinta

By Redaksi3 April 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Koordinator Fordam, Boy Baunsele
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT- Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS masih mengusut kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Ketua Fraksi NasDem Hendrik Babys alias Heba kepada Pastor John Watimena beberapa waktu lalu.

Pengusutan masih dilakukan meski memang proses perdamaian antara Heba dan Pastor John sudah dilaksanakan.

Ketua BK DPRD TTS Sefrits Nau mengatakan, pihaknya sementara mengusut kasus ini.

Pada Jumat (03/04/2020) pagi ini, BK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pastor John sebagai korban dan saksi-saksi.

“Kami sudah sampaikan surat kepada korban. Rencananya pagi ini, korban dan saksi-saksi akan dimintai keterangan di Kantor DPRD TTS,” ujar Sefrit saat diwawancari VoxNtt.com, Jumat pagi.

Setelah memeriksa korban dan saksi-saksi untuk mendengarkan kesaksian, lanjut Sefrit, barulah anggota DPRD TTS atas nama Hendrik Babys alias Heba diperiksa.

“Kita perlu mendengarkan kesaksian dari korban dan para saksi. Barulah kita panggil Hendrik sebagai terduga pelaku,” jelasnya.

Surat dari Fordam Katolik

Sementara itu, Forum Diskusi Anak Muda (Fordam) Katolik dalam suratnya yang diterima VoxNtt.com, Kamis (02/04/2020) kemarin, meminta agar kasus ini mendapat perhatian serius BK DPRD TTS dan induk Partai NasDem baik yang ada di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat.

Koordinator Fordam Boy Baunsele bersama anggota, dalam suratnya yang diberi judul, “Surat Cinta Kepada YTH”, tersebut, menyebutkan, sudah sangat jelas bahwa dalam hirarki Gereja Katolik kedudukan seorang Imam (Pastor) sangatlah dihormati.

Sebab itu, tindakan kurang etis yang dilakukan oknum anggota DPRD TTS yang diketahui juga adalah umat katolik di TTS tersebut sangat menciderai hati umat Katolik pada umumnya.

Sebagai umat Katolik, Fordam sangat mengharapkan agar semua pihak tetap memperhatikan etika berbicara, serta norma-norma moral yang berlaku dalam tradisi kekatolikan, dari dulu hingga saat ini.

“Harapan kami, induk pimpinan partai NasDem di daerah maupun pusat dapat segera mengambil sikap terhadap oknum tersebut. Ini karena sudah mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap partai besutan Surya Paloh, yang terkenal dengan spirit dan semangat Restorasi Indonesia tersebut,” tulis Boy dan teman-teman.

Selain itu juga, Fordam dengan tegas, meminta BK DPRD TTS agar bisa mengambil langkah tepat menanggapi kejadian tersebut, sehingga masyarakat dapat menjadikan tindakan para wakil rakyat sebagai panutan, bukan sebaliknya.

Sebelumnya, Heba dilaporkan ke Mapolres TTS, Sabtu (21/03/2020) lalu.

Ia dilaporkan atas dugaan penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan Pastor John Watimena.

Heba diduga mengeluarkan kata-kata kotor, mengajak duel dan mengusir Pastor John dari Noemuke.

Tak terima dengan perbuatan Heba, Pastor John ditemani umat Kapela Noemuke dan Pastor Damianus Tasaeb, Cmf melapor ke Mapolres TTS.

Selain melaporkan ke Mapolres TTS, Heba juga akan diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS.

Penulis: Long Ulan
Editor: Ardy Abba

DPRD TTS TTS
Previous ArticlePantai Pede akan Kembali Jadi Ruang Publik
Next Article Cegah Tular Covid-19, Pekerja Media Perlu Dilindungi APD

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.