SoE, Vox NTT- Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS masih mengusut kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Ketua Fraksi NasDem Hendrik Babys alias Heba kepada Pastor John Watimena beberapa waktu lalu.
Pengusutan masih dilakukan meski memang proses perdamaian antara Heba dan Pastor John sudah dilaksanakan.
Ketua BK DPRD TTS Sefrits Nau mengatakan, pihaknya sementara mengusut kasus ini.
Pada Jumat (03/04/2020) pagi ini, BK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pastor John sebagai korban dan saksi-saksi.
“Kami sudah sampaikan surat kepada korban. Rencananya pagi ini, korban dan saksi-saksi akan dimintai keterangan di Kantor DPRD TTS,” ujar Sefrit saat diwawancari VoxNtt.com, Jumat pagi.
Setelah memeriksa korban dan saksi-saksi untuk mendengarkan kesaksian, lanjut Sefrit, barulah anggota DPRD TTS atas nama Hendrik Babys alias Heba diperiksa.
“Kita perlu mendengarkan kesaksian dari korban dan para saksi. Barulah kita panggil Hendrik sebagai terduga pelaku,” jelasnya.
Surat dari Fordam Katolik
Sementara itu, Forum Diskusi Anak Muda (Fordam) Katolik dalam suratnya yang diterima VoxNtt.com, Kamis (02/04/2020) kemarin, meminta agar kasus ini mendapat perhatian serius BK DPRD TTS dan induk Partai NasDem baik yang ada di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat.
Koordinator Fordam Boy Baunsele bersama anggota, dalam suratnya yang diberi judul, “Surat Cinta Kepada YTH”, tersebut, menyebutkan, sudah sangat jelas bahwa dalam hirarki Gereja Katolik kedudukan seorang Imam (Pastor) sangatlah dihormati.
Sebab itu, tindakan kurang etis yang dilakukan oknum anggota DPRD TTS yang diketahui juga adalah umat katolik di TTS tersebut sangat menciderai hati umat Katolik pada umumnya.
Sebagai umat Katolik, Fordam sangat mengharapkan agar semua pihak tetap memperhatikan etika berbicara, serta norma-norma moral yang berlaku dalam tradisi kekatolikan, dari dulu hingga saat ini.
“Harapan kami, induk pimpinan partai NasDem di daerah maupun pusat dapat segera mengambil sikap terhadap oknum tersebut. Ini karena sudah mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap partai besutan Surya Paloh, yang terkenal dengan spirit dan semangat Restorasi Indonesia tersebut,” tulis Boy dan teman-teman.
Selain itu juga, Fordam dengan tegas, meminta BK DPRD TTS agar bisa mengambil langkah tepat menanggapi kejadian tersebut, sehingga masyarakat dapat menjadikan tindakan para wakil rakyat sebagai panutan, bukan sebaliknya.
Sebelumnya, Heba dilaporkan ke Mapolres TTS, Sabtu (21/03/2020) lalu.
Ia dilaporkan atas dugaan penghinaan dan perbuatan tidak menyenangkan Pastor John Watimena.
Heba diduga mengeluarkan kata-kata kotor, mengajak duel dan mengusir Pastor John dari Noemuke.
Tak terima dengan perbuatan Heba, Pastor John ditemani umat Kapela Noemuke dan Pastor Damianus Tasaeb, Cmf melapor ke Mapolres TTS.
Selain melaporkan ke Mapolres TTS, Heba juga akan diadukan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS.
Penulis: Long Ulan
Editor: Ardy Abba